Polisi Terkendala Saksi Ungkap Pelaku Penembakan Saparua
AMBON, Siwalimanews – Kasat Reskrim Polresta Ambon AKP La Belly mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan mengungkapkan pelaku penembakan di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah diakibatkan minim saksi.
Kasus yang terjadi pada 15 Mei 2023 lalu dan menewaskan Elma alias WH, warga Itawaka ini belum bisa diungkapkan siapa pelaku penembakan tersebut.
“Masih terus diselidiki, kita kesulitan dengan keterangan saksi, dikarenakan memang TKP-nya juga jauh dari pemukiman,” jelas Kasat Reskrim kepada wartawan di Ambon, Selasa (19/9).
Kasat memastikan, sekalipun mengalami banyak kendala dalam pengusutan kasus ini, namun pihaknya tetap melakukan penyelidikan. “Prosesnya masih jalan, kalau ada petunjuk baru kita terus gali dan perdalam,” ujarnya.
Keluarga Minta Polisi Ungkap
Baca Juga: Rugikan Publik, Kejati Segera Usut Remunerasi BMMSebelumnya, Kepolisian Daerah Maluku diminta untuk lebih transparan terkait dengan penanganan kasus penembakan warga Negeri Itawaka oleh penembak misterius, Senin (15/6) lalu.
Keluarga korban Papilaya, Likumahua, Hattu memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dan jajaran yang sejak penembakan terus bekerja untuk mengungkap pelaku.
Namun, memasuki pekan ke empat sebagai keluarga korban belum juga mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus oleh Polda Maluku.
“Keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas berbagai tahapan dan tindakan yang telah dilakukan tetapi sampai dengan saat ini keluarga belum mengetahui secara pasti prosesnya sejauh mana,” ujar keluarga dalam video pernyataan sikapnya yang diterima Siwalima, Jumat (2/6) lalu.
Dijelaskan, seringkali terjadi kasus penembakan oleh OTK yang menyebabkan masyarakat di Kecamatan Saparua Timur khususnya Negeri Tuhaha dan Siri-Sori menjadi korban yang sampai saat ini belum pernah diungkap pihak kepolisian.
Rasa keraguan tersebut mendorong keluarga korban secara moral menyampaikan sikap agar secepatnya kepolisian segera menemukan tersangka penembakan.
“Kami yakin sungguh bahwa kepolisian Maluku sangat profesional dalam menangani kasus tersebut namun tidak menghalangi keluarga korban untuk mendapatkan hak hukum,” tegasnya.
Sebagai warga negara maupun warga masyarakat, keluarga Papilaya, Likumahuwa, Hattu juga berhak untuk mengetahui setiap perkembangan tahapan penanganan kasus oleh aparat kepolisian.
Tak hanya itu, Keluarga korban juga akan mengawal kasus tersebut sampai pada tingkat peradilan sehingga putus
Ungkap Pelaku
Polisi bergerak cepat dan mulai menyelidiki penembakan misterius yang menewaskan Welna Hattu dan melukai Ronald Papilaya.
Dua warga Desa Itawaka itu ditembak orang tak dikenal, di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya di perbatasan Desa Tuhaha-Siri Sori Sarani, Senin (15/5) sore.
Hattu, guru honorer pada SMA 4 Porto-Haria, nyawanya tak bisa diselamatkan oleh paramedis dan di RSUD Saparua.
Korban lain yang selamat, RP alias Ronald Papilaya, tertembak pada waktu yang hampir bersamaan, pada pipi kanan, dan kini korban sementara dirawat di RSUD Saparua.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif minta jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta mengungkap dalang dibalik penembakan itu.
“Kami bertekad untuk mengungkap pelaku penembakan. Upaya penyelidikan yang dilakukan diharapkan dapat membawa keadilan bagi para korban dan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Menghadapi situasi tersebut, Kapolda menghimbau tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk tetap menjaga ketenangan serta menghindari tindakan yang dapat memanas-manasi keadaan.
Ia juga menekankan pentingnya mendukung upaya menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
“Kami mendorong tokoh-tokoh masyarakat untuk memberikan pernyataan yang menyejukkan serta menyuarakan kebijaksanaan dalam merespons insiden penembakan ini, dan jangan mudah untuk terprovokasi,” pintanya.
Di sisi lain, tambah kapolda, kasus tertembaknya dua warga ini mengindikasikan masih ada sebagian masyarakat yang menyimpan senjata api, sisa-sisa peninggalan konflik tahun 1999 silam.
Hal ini juga dibuktikan dengan adanya penangkapan warga sipil di Kabupaten Seram Bagian Barat yang membawa senjata api. Juga adanya pengungkapan penyelundupan senjata api pada beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, perilaku masyarakat yang suka berburu dengan senapan angin atau senjata-senjata rakitan, kata Kapolda, juga sangat membahayakan apabila ada peluru nyasar yang dapat menyebabkan kematian.
Oleh karena itu, Kapolda menghimbau kepada warga yang masih memiliki senjata api agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian setempat. Dengan menyampaikan senjata api ke pihak berwajib, masyarakat dapat membantu mengurangi risiko kejadian serupa di masa mendatang.
Kepada keluarga korban yang tertembak Kapolda Maluku menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam. “Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Maluku,” tegasnya.
Untuk seluruh masyarakat, Kapolda juga menghimbau agar tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
Sebagaimana diberitakan, tembakan yang dilepaskan penembak misterius, mengakibatkan korban Welna Hatu tewas. Dia tertembak pada leher dan sempat dilarikan ke RSUD Saparua, namun nyawanya tidak dapat tertolong. (S-10)
Tinggalkan Balasan