Polisi Temukan Aktivitas Penambangan Ilegal di Sungai Anahoni
NAMLEA, Siwalimanews – Personel Polsek Waeapo melakukan penyisiran penambangan sungai Anahoni, Gunung Botak, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Senin (5/7) malam.
Polisi menemukan sejumlah mesin dompeng yang dilakukan para penambang ilegal di lokasi tersebut, namun sayangnya para penambang telah melarikan diri sebelum polisi menemukan mereka.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada wartawan, Senin (5/7) malam menjelaskan, saat penyisiran masih ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal pada sungai Anahoni Desa Kayeli dengan menggunakan mesin dompeng.
Namun para pelaku penambangan emas ilegal telah melarikan diri dan hanya ditemukan tenda-tenda dan warung milik pedagang.
Operasi yang dipimpin Plh Kapolsek Ipda Mardin Hasan selanjutnya mengambil langkah dengan melakukan pemusnahan tenda, barang dan alat milik penambang emas yang telah ditinggalkan dengan cara dibakar.
Baca Juga: Wattimury: Orang Tua Harus Dukung Vaksinasi AnakPolisi juga melakukan sosialisasi kepada penambang dan masyarakat adat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, serta menghimbau kepada penambang agar segera mengemasi barang-barang mereka dan meninggalkan lokasi tambang.
Paur Humas juga mengaku, pada lokasi tambang emas Gunung Botak masih terlihat tanda-tanda atau bekas aktivitas penambangan emas ilegal yang sudah ditinggalkan oleh penambang.
“Kondisi jalan di wilayah seputaran PETI Gunung Botak sangat sulit ditempuh dikarenakan jalan licin akibat curah hujan sudah beberapa hari,” ujarnya.(S-31)
Tinggalkan Balasan