NAMLEA, Siwalimanews – Personel Polsek Waeapo melaku­kan penyisiran penambangan sungai Anahoni, Gunung Botak, Desa Ka­yeli, Kabupaten Buru, Senin (5/7) malam.

Polisi menemukan sejumlah mesin dompeng yang dilakukan para pe­nambang ilegal di lokasi tersebut, namun sayangnya  para penambang telah melarikan diri sebelum polisi menemukan mereka.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin kepada war­tawan, Senin (5/7) malam menjelas­kan, saat penyisiran masih dite­mukan aktivitas penambangan emas ilegal pada sungai Anahoni Desa Kayeli dengan menggunakan mesin dompeng.

Namun para pelaku penambangan emas ilegal telah melarikan diri dan hanya ditemukan tenda-tenda dan warung milik pedagang.

Operasi yang dipimpin Plh Ka­polsek Ipda Mardin Hasan selan­jutnya mengambil langkah dengan melakukan pemusnahan tenda, barang dan alat milik penambang emas yang telah ditinggalkan de­ngan cara dibakar.

Baca Juga: Wattimury: Orang Tua Harus Dukung Vaksinasi Anak

Polisi juga melakukan sosialisasi kepada penambang dan masyarakat adat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, serta menghimbau kepada penambang agar segera mengemasi barang-barang mereka dan meninggalkan lokasi tambang.

Paur Humas juga mengaku, pada lokasi tambang emas Gunung Botak  masih terlihat tanda-tanda atau bekas aktivitas penambangan emas ilegal yang sudah ditinggalkan oleh penambang.

“Kondisi jalan di wilayah sepu­taran PETI Gunung Botak sangat sulit ditempuh dikarenakan jalan licin akibat curah hujan sudah beberapa hari,” ujarnya.(S-31)