BULA, Siwalimanews – DPRD SBT menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 sebagai perda.

LPJ APBD 2019 disetjui DPRD dalam Rapat Paripurna VII, masa persidangan III tahun sidang 2020 dengan agenda penyampaian LPJ APBD 2019 yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD SBT.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Achmat Voth didampingi Ketua DPRD Noaf Rumauw serta Agil rumakat selaku wakil ketua itu, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Penjabat Bupati Hadi Sulaiman, serta seluruh pimpinan OPD, dan Forkopimda SBT.

Namun, Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2019 itu, disetujui dengan sejumlah catatan kepada pemkab dari 6 fraksi yang ada di DPRD. Keenam fraksi tersebut yakni, Fraksi PKS, Golkar, Gerindra, PDIP, PAN dan Farksi Pembangunan Demokrasi Nasional.

Penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, ranperda tentang LPJ pelaksanaan APBD 2019 merupakan agenda yang penting dan strategis dari proses kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan selama tahun 2019.

Baca Juga: BPN Serahkan 22 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Buru

Selain itu, pelaksanaan agenda ini telah melalui proses dan tahapan serta mekanisme sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Ini merupakan sebuah prestasi besar dan perlu diberikan apresiasi karena agenda sebesar ini dapat diselesaikan dengan begitu cepat,” ujar Hadi.

Menurutnya, penyelesaian Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2019 baru dapat diselesaikan, karena padatnya agenda-agenda penting lainnya, baik dari pemerintah daerah maupun dewan yang terhormat.

Untuk itu, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD SBT karena ditengah-tengah kesibukan dan berbagai agenda penting lainnya, dapat menyelesaikan agenda LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi perda.

“Setiap saran, pendapat dan pertimbangan DPRD akan jadi masukan berharga bagi pemda dalam mengembangkan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan ke depan, sekaligus menjadi bahan koreksi bagi kami,” tutupnya. (S-47)