AMBON, Siwalimanews –  Direktorat Reserse Kriminal Khu­sus Polda Maluku melalui tim Subdit IV Tipiter berhasil mengungkap gudang penimbun BBM oplosan di Dusun Pakarena, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Sabtu (16/9).

Tak main-main jumlah BBM jenis solar yang dioplos dengan minyak tanah yang ditemukan da­lam gudang milik HS ter­sebut mencapai 13,6 ton.

Ditreskrimsus Polda Ma­luku Kombes Harold Wilson Huwae melalui Kasub­dit IV Ditreskrimsus Kompol Andi Zulkifli kepada wartawan di Mapolda Maluku, Selasa (19/9) membenarkan peng­gerebekan gudang penim­bun BBM oplosan tersebut.

Menurutnya, hal itu dapat ter­laksana atas informasi masyarakat dimana terdapat tiga gudang di Dusun Kairatu yang beroperasi untuk memproduksi BBM oplosan jenis solar.

“Setelah kita dapat info itu kita lakukan penyelidikan lanjut dengan mengerahkan anggota kesana, dan benar saja ada terjadi praktek pengoplosan BBM jenis solar yang dicampur dengan minyak tanah,” ujarnya.

Baca Juga: Eks Bendahara Satpol PP SBT Dituntut 8 Tahun Penjara

Setelah memastikan info ter­sebut, tim kemudian melakukan pengembangan dimana terdapat tiga gudang yang masing-masing terletak di Desa Waisamu Keca­matan Kairatu Barat, Desa Tala, Kecamatan Amalatu dan Dusun Pakarena Desa Kairatu Kecama­tan Kairatu.

“Ada tiga lokasi yang digrebek dalam kurun waktu dua hari terhitung Sabtu (16/9) hingga Minggu (17/9), dengan barang bukti sekitar 13,6 ton Solar oplosan, dan 300 liter minyak tanah murni serta dua mobil tangki BBM warna merah putih berkapasitas 5.000 liter dengan nomor polisi DE 8491 BU dan DE 8099 BU,” ungkapnya.

Selain barang bukti itu, Polisi juga mengamankan 5 orang terduga pelaku. Mereka masing masing MR, SR, AR, AJ serta HS pemilik gudang sekaligus diduga sebagai aktor utama dalam kasus tersebut.

“Ada 5 terduga pelaku yang saat ini diamankan, namun tak menutup kemungkinan ada tambahan pelakunya, prinsipnya kasusnya masih terus kita kembangkan,” tandasnya. (S-10)