Polisi Tegaskan Kematian ABK KM Bina Bahari Bukan Covid-19
AMBON, Siwalimanews – Kapolsek Baguala AKP M. Hutahaean menegaskan, kematian Ridwan Bone (50) ABK KM Guna Bahari bukan karena Covid-19, tetapi terindikasi sakit Jantung.
“Korban terindikasi punya penyakit jantung dan bukan meninggal karena Covid-19,” jelas Kapolsek saat dikonfirmasi Siwalima, Senin (27/4) melalui pesan Whats-Appnya.
Terkait dengan proses evakuasi dimana personilnya menggunakan alat pelengkap diri (APD) lengkap, Kapolsek menjelaskan, hanya untuk mewaspadai jikalau korban meninggal karena terinfeksi Covid-19.
“Kita harus gunakan prosedur kesehatan. Kita waspada jangan sampai korban terkena virus corona. Karena itu digunakan APD,” ungkap Hutahaean.
Ditemukan Tewas
Baca Juga: Tegang, Saat 17 ABK Sejahtera Tiba di DoboSeperti diberitakan sebelumnya, Ridwan Bone (50), ABK KM Guna Bahari, ditemukan tewas di dalam speedboat yang hanyut dekat Keramba Balai Budidaya Ikan Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Minggu (26/4) sekitar pukul 07.00 WIT.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban menggunakan speedboat milik KM Guna Bahari ke darat untuk membeli kebutuhan rokok dan makanan di Pasar Wayame. Namun tidak kembali. Korban baru ditemukan pagi hari sudah tidak bernyawa.
Kapten KM Guna Bahari, Rasul mengaku, kalau ia terjaga sekitar pukul 02.00 WIT dinihari. Ia melihat speedboat yang biasa digunakan korban sudah tidak ada pada bodi kapal.
Pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIT ia dan teman-teman melihat kalau speedboat yang digunakan korban, berjarak 400 meter dari KM Guna Bahari yang berlabuh atau depan kerambah Balai Budidaya Ikan Desa Waiheru.
Setelah speedboat diamankan, ia melihat korban dalam posisi tidur tengkurap sudah tidak bernyawa. Saat ditemukan korban menggunakan baju hijau dan celana pendek berwarna hitam.
Sementara Miftahul Khair (26), ABK kapal itu, juga membenarkan kalau ketika menemukan speedboat di dalamnya ada korban yang sudah tidak bernyawa.
Saksi juga berusaha membangunkan korban, tetapi korban tidak ada respon. Ia kemudian menyalahkan mesin speedboat dan membawanya menuju kapal. Setelah itu dilaporkan ke Polsek Baguala untuk ditindaklanjuti. Mendapat laporan, pihak polsek kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr. M. Haulussy.
Sementara Kapolsek Baguala, AKP M. Hutahaean kepada Siwalima Minggu (26/5) membenarkan kejadian tersebut. “Jadi sekitar pukul 06.00 WIT korban turun dari kapal menggunakan sebuah perahu untuk mengambil air di darat. Rekan kerjanya melihat, perahu sudah terapung,” jelas Hutapean.
Ia juga menjelaskan, kalau sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan sesak napas kepada teman-temannya. “Sebelumnya korban sering mengeluh sesak napas, tetapi tidak demam,” ujar Hutapean.
Setelah mendapatkan informasi korban sudah dibawa ke atas kapal, baru pada pukul 15.30 WIT korban berhasil dievakuasi.
Hutahaean juga mengungkapkan, pada saat pelakukan proses evakuasi pihaknya menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap untuk mewaspadai jikalau korban terkena gejala virus corona.
“Kita harus gunakan prosedur kesehatan. Kita waspada jangan sampai korban terkena virus corona. Karena itu digunakan APD,” ungkap Hutahaean.
Ditanya soal pengoperasian KM Guna Bahari, ia menjelaskan, kapal tersebut merupakan kapal penampung ikan dan sudah tidak beroprasi dan berlabuh di perairan Teluk Ambon selama 6 bulan.
Hutahaean menambahkan, jenazah korban telah evakuasi ke RSUD dr. M.Haulussy Ambon untuk menjalani pemeriksaan. (Mg-7)
Tinggalkan Balasan