Polisi tak Transparan Usut Tukar Guling Lahan Perpustakaan
AMBON, Siwalimanews – Ditreskrimsus Polda Maluku Tengah mengusut kasus tukar guling lahan perpustakaan Provinsi Maluku dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018. Namun penanganannya tak transparan.
Polisi selalu beralasan masih penyelidikan. Tetapi progres penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp 3 miliar itu, sampai dimana.
“Polisi harusnya transparan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tukar guling lahan itu, sehingga pihak-pihak yang diduga terlibat di kasus ini bisa diseret sebagai tersangka. Apalagi masyarakat sudah tahu soal kasus ini,” kata Praktisi Hukum, Fileo Fistos Noya, kepada Siwalima, Minggu (22/11).
Dia mengatakan, polisi seharusnya transparan soal perkembangan penanganan kasus tukar guling itu.
“Masyarakat juga sedang menunggu apa keputusan dari hasil penyelidikan itu. Apalah artinya sekian banyak kasus terungkap, tapi satu kasus ini tidak terungkap,” ujarnya.
Baca Juga: Tolak 20 Tahun Bui, Faradiba Ajukan KasasiDia berharap, polisi secepatnya memberikan kepastian. Kasus yang diusut hanya dalam Kota Ambon. Bukan di pulau lain yang membutuhkan waktu untuk menyelesaikannya.
“Masyarakat akan bertanya ini sebenarnya tersendat dimana. Masyarakat menunggu pekerjaan dari polisi,” tandas Noya.
Pegiat Antikorupsi sekaligus Koordinator Investigasi Lembaga Pemantau Pejabat Negara (LPPNRI) Maluku, Minggus Talabessy mengatakan polisi harus mengusut tuntas kasus tukar guling lahan perpustakaan, sebab terjadi dugaan korupsi.
“Kasusnya harus dibuat terang menderang dan dituntaskan, perlakukan semua orang sama di mata hukum,” tandasnya.
Diduga Disuap
Seperti diberitakan, Yayasan Poutech Hok Tong diduga menyuap Said Assagaff saat menjabat Gubernur Maluku, dan pihak DPRD Maluku terkait tukar guling lahan perpustakaan dan kearsipan Provinsi Maluku.
Suap diduga dilakukan untuk memuluskan yayasan tersebut mengambil alih kembali lahan itu.
Sumber Siwalima di Polda Maluku menyebutkan, tidak mungkin Pemprov Maluku menukar lahan tersebut dengan tanah hasil pemberian Yayasan Poutech tanpa deal tertentu.
“Tukar guling itu ada mekanismenya. Bukan asal tukar saja. Dan tidak mungkin gubernur yang deal, melainkan ada juga pihak-pihak lain yang punya wewenang terkait tukar guling itu semisal DPRD Maluku,” kata sumber itu, Senin (12/10).
Sumber menjelaskan, saat tukar guling terjadi, kelas tanah di Rumah Tiga yang ditukar guling dengan lahan perpustakaan tidak sama. Olehnya Pemprov Maluku otomatis rugi berdasarkan hasil perhitungan BPK.
“Kerugian di pihak Pemda karena pemda punya tanah. BPK hitung berdasarkan NJOP. Cuma menyangkut dengan bangunan, Poutech Hok Tong sudah bayar ke rekening pemda 1 milyar lebih. Jadi kerugian bangunan ada dihitung juga. Jadi bangunan itu terpisah dari tanah. Tanah ditukar guling, tapi bangunan itu ganti uang. Bangunan dihitung sekitar 9 milyar,” jelas sumber.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso yang dikonfirmasi perihal perkembangan penyelidikan kasus ini enggan berkomentar dengan alasan masih penyelidikan.
Hapus dari Aset
Gedung dan lahan Perpustakaan serta Kearsipan Provinsi Maluku sejak ditukar guling dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 sudah dihapus dari aset. Akibatnya, saat BPK melakukan audit, ditemukan negara dirugikan sebanyak Rp 3 milyar.
Sumber Siwalima di Pemprov Maluku menyebutkan, lahan yang terletak di Jalan A.Y Patty Nomor 02 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon itu akan dibangun hotel mewah oleh pihak Poutech.
“Iya, katanya akan dibangun hotel. Tapi lahan ini kan bermasalah. Jadi sebetulnya hanya proses hukum saja biar diketahui siapa pemilik sah lahan tersebut,” ujarnya.
Perkembangan kasus tukar guling lahan Perpustakaan dan Kearsipan dengan Yayasan Poutech Hok Tong tahun 2018 yang ditangani pihak kepolisian terkesan berjalan di tempat. Pihak Ditreskrimsus terkesan tertutup.
Sejak diusut, sejumlah pejabat sudah diperiksa, baik di eksekutif maupun legislatif. Mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff juga sudah diperiksa. Ia diperiksa penyidik di Jakarta.
Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.
“Kasus ini sementara penyelidikan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif sudah kita periksa. Pak Said Assagaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sumber Siwalima di Polda Maluku, Jumat (28/8).
Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah diperiksa pada Jumat (28/8).
Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Eko Santoso, yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Said Assagaff maupun Melkias Frans, enggan berkomentar. “Maaf ya saya no comment,” ujarnya singkat sambil menutup telepon.
Penyelidikan Jalan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat mengaku, penyelidikan masih terus dilakukan sampai saat ini.
“Jadi begini, penyidik itu masih terus melakukan penyelidkan ya terkait kasus ini. Ini penyidik hati-hati sekali. Sehingga proses penyelidikan itu masih terus sampai sekarang. Kalau ada perkembangan akan disampaikan karena ini kan menyangkut dengan harta pemerintah daerah. Ya pasti akan disampaikan ke publik hasilnya seperti apa,” tandas Ohoirat kepada Siwalima, Sabtu (21/11).
Sejauh ini menurut eks Wadireskrimum Polda Maluku ini, sejumlah pihak sudah diminta keterangan, termasuk mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff dan sejumlah anggota DPRD Maluku.
“Penyelidikan jalan terus. Seperti ada permintaan keterangan dari eks Gubernur Maluku, pak Assagaff dan beberapa anggota DPRD. Itu semua kita lakukan untuk kasus ini terang menderang. Jadi sabar saja,” kata Ohoirat. (S-49/S-32)
Tinggalkan Balasan