AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku David Katayane, akhirnya diperiksa Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Direskrimum Polda Maluku. Pemeriksaan Katayane dilakukan, Senin (24/7) dari pukul 10.00 WIT hingga Sore.

“Iya benar kemarin yang bersangkutan sudah diperiksa, setelah laporan resmi korban hari selasa Minggu lalu,”jelas Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Andri Iskandar yang dikonfirmasi Siwalimanews, Selasa (25/7).

Ia mengaku, status Katayane saat diperiksa masih sebagai saksi, namun statusnyanya akan ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.

“Status Kadis PPPA masih sebagai saksi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” jelas Dirkrimum.

Sebelumnya, setelah turun dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku, David Katayane belum dapat bernafas lega.

Baca Juga: Niam: BI Butuh Peran Jurnalis

Kasus dugaan pelecehan Seksual yang dilakukan terhadap salah satu karyawannya itu kini jadi atensi pihak Kepolisian. Polisi dalam hal ini Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku sementara gencara melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.

“Untuk kasus ini sementara dalam penyelidikan,”jelas Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Andri Iskandar kepada redaksi siwalimanews Kamis (20/7).

Untuk menguatkan dugaan pelecehan seksual tersebut, kini Polisi telah mengarap keterangan dari sejumlah saksi. (S-10)