AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Sektor Nusaniwe ber­hasil meringkus Yosep Mancino, warga Kudamati Kecamatan Nusa­niwe Kota Ambon yang diduga mem­bakar asrama Sekolah Perawat Kese­hatan (SPK) di kawasan Kuda­mati pada Minggu (13/6) tengah malam.

Mancino merupakan pelaku pem­ba­karan gedung tersebut. Usai mela­kukan aksinya, Mancino melarikan diri karena takut. Ia awalnya hanya bercanda, namun berujung petaka.

Menurut Kasubbag Humas Pol­resta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia, kejadian berawal ketika Yulius Refan warga yang berdomisili di seputaran asra­ma SPK dan berprofesi sebagai pen­jual BBM eceran sementara meng­u­kur takaran BBM jenis bensin dida­lam botol air mineral untuk dijual.

Saat pengukuran itu ada yang tumpah keluar dari botol dan jatuh ke tanah. Bersamaan itu muncul pelaku. Mancino yang melihat ben­sin tumpah kemudian berkelakar menyalakan api. Tak hanya berke­lakar Mancino justru serius menya­lakan korek api sehinga menim­bulkan sumber api yang membakar puluhan liter BBM milik Refan yang kemudian merembet ke Asrama SPK.

“Awalnya pelaku berkelakar dan mengatakan “beta (saya) tes (coba) bakar ee”. Saksi sempat menegur akan tetapi tidak dihiraukan pelaku yang langsung mengutik korek api sehingga api menjalar di sekitar TKP dan menghanguskan 60 liter bensin dan juga menghanguskan tempat sekitar,”jelas Leatemia.

Baca Juga: Jaksa Teliti Berkas Penghinaan Dosen Hukum Unpatti

Kebakaran disertai bunyi ledakan mengagetkan penghuni asrama yang bergegas cepat menyelamat­kan diri. Berselang beberapa saat empat unit mobil pemadam keba­karan Kota Ambon tiba dan lang­sung melakukan pemadaman dan dibantu oleh warga sekitar. Api akhirnya berhasil dijinakan sekitar pukul 00.30 WIT dini hari.

Beruntung kebakaran tidak menim­bulkan korban jiwa, kerugian yang di­alami berupa hangusnya  satu blok gedung yang terdiri dari 2 lantai yang mana telah ditempati oleh warga, serta dua unit sepeda motor dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp.150 juta. Pasca kejadian pelaku sempat kabur, namun berhasil di­amankan. “Pelaku kini sudah di­aman­kan dan diproses lebih lanjut,” kata Leatemia. (S-45)