DOBO, Siwalimanews – Polres Kepulauan Aru pulangkan 30 pekerja wanita di karaoke New Paradise dan 1 dari karaoke Adista yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke daerah asal.

Waka Polres Kepulauan Aru, Kom­pol Yany. W. R mengatakan, pe­mu­langan 30 pekerja wanita pada karaoke New Paradise yang menjadi kor­ban TPPO atas kerja sama de­ngan Dina P3A Pemkab Aru dan Kementerian Perlindungan Perem­puan dan Anak.

Hal ini diungkapkan Waka Polres didampingi Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3A Aru, Winda Luhulima, KBO Reskrim, Ipda. Kalep Rumtutuly dan Kasi Humas, Ipda Yanto kepada wartawan di Dobo, Rabu (1/11).

“Ke-30 pekerja wanita ini kita pulangkan dengan menggunakan KM. Ngapulu dengan pengawalan anggota dipimpin KBO Reskrim. Iptu. Kalep Rumtutuly bersama anggota dan didampingi Kadis P3A. Novi Roragabar dan Kabid P3A, Winda Luhulima,” ujarnya.

Polres Aru awalnya mengamankan 30 pekerja wanita pada tanggal 4 Oktober 2023, dimana 27 orang korban dari karaoke New Paradise meminta perlindungan di Polres Ke­pulauan Aru, setelah di wawancara 27 korban tersebut memberanikan diri untuk melompat melalui pintu mes paradise bagian belakang ka­nan setelah selesai bekerja sekitar pukul 02. 00 WIT,” urainya.

Baca Juga: Polisi Kawal Penyaluran Logistik Pemilu

Selanjutnya, usai mereka ganti baju kerja dan siapkan barang-barang yang mau di bawah, bebe­rapa korban lain berusaha membuka gembok pintu bagian belakang kanan gunakan dua buah yang, ke­mudian memotong pengait gembok hingga pukul 04.30 WIT yang sebelumnya juga mereka sudah mematikan CCTV pukul 03. 00 WIT.

Setelah berhasil membuka gem­bok, para korban langsung berusa­ha mengikat 5 sprei dan 1 selimut menjadi 1 yang diikat pada pagar kayu lantai 2 dan turun melalui ikatan sprei tersebut.

Setelah itu, salah satu korban memberhentikan mobil angkot untuk mengantarkan mereka ke polres untuk meminta perlindungan.

Atas laporan dari 27 orang ter­sebut, pihak Polres Aru langsung menuju ke TKP dan menemukan 3 orang pekerja wanita lainnya. kemudian diamankan bersama di Graha Bhayangkari.

Dari 31 korban TPPO ini, terbagi pada empat daerah asal, yakni Ambon 1 orang, Makassar 7 orang, Ma­nado 4 orang dan Jakarta 19 orang.

Sementara itu, Kabid P3A Aru, Winda Luhulima mengatakan, untuk yang ke Manado akan ditangani P2TP2 Provinsi Maluku yang nanti­nya koordinasi dengan P2TP2 Sula­wesi Utara untuk proses pemulangan.

sementara yang tujuan Makasar dan Jakarta diberangkatkan dengan Citilink dan langsung ketemu Ke­menterian Perlindungan Perempuan dan Anak guna melakukan penye­rahan langsung. (S-11)