Polisi Pastikan Kasus Rudapaksa Wanita Down Syndrom Diproses
AMBON, Siwalimanews – Kasus rudapaksa wanita 31 pengidap down syndrom di Desa Waipirit kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat dipastikan tetap diproses.
Sebagai bukti kasus tidak didiamkan, Satuan Reserse Kriminal Polres SBB kini sementara mengagendakan pemeriksaan saksi untuk menguatkan pengusutan kasus.
“Laporan polisinya sudah kita terima, dan dalam tahap penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres SBB Iptu. I. Kadek Dwi Pramartha Putra, yang dikonfirmasi Siwalima, Rabu (23/8).
Dirinya memastikan kasus tersebut pasti di proses. “Akan kami proses lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kian meresahkan. Kali ini kasus yang menjadi atensi Polda Maluku ini terjadi di Desa Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, dimana seorang gadis berusia 31 tahun diperkosa. Mirisnya, gadis yang diperkosa tersebut memiliki cacat fisik yakni Down Syndrom.
Baca Juga: Hakim Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Dana Covid AruTak hanya sekali, perbuatan bejat pelaku berinisial JL yang ternyata masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan korban dilakukan beberapa kali. Hal itu lantas membuat korban trauma berat dan ketakutan lantaran perbuatan pelaku disertai dengan ancaman.
Informasi yang dihimpun Siwalima, dari pihak keluarga korban menyebutkan, kasus tersebut terungkap pada 7 Agustus 2023. Saat itu korban yang terlihat ketakutan di Pelabuhan Waipirit. Sikap tak biasa yang ditunjukan korban tersebut lantas membuat pedagang dan warga di pelabuhan curiga dan menginterogasi korban.
Warga curiga lantaran sifat korban yang biasanya periang dan bersahaja dengan warga sekitar berubah menjadi pendiam dibalut ketakutan.
Setelah ditanya awalnya korban tak berani menceritakan kejadian tersebut lantaran takut ditangkap Polisi. Namun setelah dibujuk korban akhirnya menceritakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh pelaku.
“Korban ini diancam akan dilaporkan ke Polisi kalau menceritakan kejadian tersebut, makanya korban dengan keterbatasan fisik takut, tapi karena para saksi membujuk dan berjanji memberikan perlindungan baru korban mau bercerita bahwa dirinya diperkosa oleh JL,”jelas kakak korban AL kepada wartawan Senin (21/8).
Kepada para saksi korban bercerita dibonceng oleh pelaku menuju tempat sepi yang yang kerap disebut warga Waipirit sebagai jembatan tani. Ditempat tersebutlah pelaku melancarkan aksi biadabnya dengan memperkosa korban.
“Adik saya ini bukan gangguan jiwa tapi dia mengidap Down Sydrom, jadi dia ingat persis setiap perbuatan pelaku. Bahkan untuk mempertegas siapa pelaku yang dimaksud, korban sampai menyebut nama anak dan istri pelaku, bahkan membawa para saksi ke lokasi dimana Ia diperkosa,” katanya.
Para saksi yang mendengar keterangan korban, lalu menceritakan kembali ke keluarga korban. Hal yang sama diceritakan korban kepada pihak keluarga. Namun, untuk memperkuat keterangan, keluarga korban lalu membawa korban ke dokter untuk memastikan. Dan benar saja, dokter yang melakukan pemeriksaan mengaku ada kekerasan seksual yang dialami korban secara berulang, parahnya dokter menyebut korban juga disodomi.
“Untuk memastikan kita cek ke dokter, dokter bilang ada kekerasan seksual dan bukan sekali, lalu dokter juga ada tindakan sodomi, dokter juga bersedia untuk bersaksi atas aksi biadabnya pelaku,” tandasnya.
Dengan kuatnya keterangan saksi termasuk pemeriksaan dokter, keluarga korban selanjutnya melapor ke Polres SBB pada 8 Agustus lalu. Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu mengambil keterangan korban dan keluarganya serta melakukan visum.
Hanya saja dengan proses yang sudah berjalan, pihak keluarga kecewa lantaran hingga saat ini pelaku masih berkeliaran.
“Sudah hampir dua minggu usai dilaporkan pelaku masih berkeliaran, padahal pihak kami sudah dimintai keterangan bahkan korban sudah divisum, apa karena ada pihak keluarga pelaku ada di bagian reskrim Polres SBB sehingga kasusnya sengaja didiamkan?,” ungkapnya kesal.
Dirinya berharap, ada keadilan dalam kasus yang dialami adiknya itu. Apalagi kasus kekerasan seksual perempuan dan anak menjadi atensi Kapolda Maluku yang baru baru ini mendapat penghargaan dari Kementerian PPA atas penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku.
Sementara itu, Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Darmawan yang dikonfirmasi Senin (21/8) mengaku telah memerintahkan bagian reskrim untuk segera tindak lanjuti kasus tersebut. “Sudah ditangani, sekarang pemeriksaan saksi dan saya udah atensi,” tandas Kapolres. (S-10)
Tinggalkan Balasan