NAMLEA, Siwalimanews – Polres Pulau Buru kembali mela­kukan penertiban aktivitas Penam­bangan Tanpa Izin (PETI) di Gu­nung Botak, dengan menurunkan secara paksa 1000 penambang dan merusak 100 lubang galian serta membakar tenda penambang.

Penertiban PETI di Gunung Botak berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pulau Buru Nomor : SPRIN/918/VI/PAM.1.6./2022 tanggal 7 Juni 2022, dimulai pagi dan berakhir jelang Selasa (7/6) sore.

Kegiatan penertiban dipimpin Kabag Ops Polres P. Buru Akp Uspril W. Futwembun, dengan mengerahkan 278 personil gabungan dari Satpol PP serta POM TNI dan melibatkan sejumlah perwira  kepolisian.

Sebelum meluncur ke GB, dialukan apel pasukan di Mapolres Pulau Buru di pagi hari.  Dalam arahannya, Kabag Ops berpesan kepada seluruh personil agar kegiatan penertiban dan penyisiran dilaksanakan dengan baik dan tetap mewanti-wanti agar tetap dijaga keselamatan diri setiap personil dan penertiban tetap bersikap humanis namun tegas.

Tidak ada personil yang mengeluarkan tembakan maupun melakukan tindakan persuasif dan resepsif pada saat melaksanakan kegiatan penertiban

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Sepakat Agustus Raja Urimessing Dilantik

Personil langsung menuju GB dan tiba di jalur  Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan .Waelata, kemudian dilakukan lagi apel pasukan dan kembali mendapat pengarahan dari Kabag Ops.

“Kita hari ini melaksanakan penertiban di lokasi PETI tambang emas gunung botak Desa Persia­pan Wansait Kecamatan Wailata Kabupaten Buru, dan diperkirakan 1000 penambang yang akan kita turunkan,” arahkan Upril.

Lebih lanjut dipesankan, dalam pelaksanaan tugas agar selalu mengutamakan keselamatan perorangan maupun dalam bentuk tim

Selain itu, personil yang terlibat dalam pelaksanaan tugas harus bersikap humanis dan persuasif kepada masyarakat namun tegas

Dalam kegiatan penertiban personil yang mengunakan senjata api maupun Flas Baal harus sesuai dengan perintah, agar menjaga keselamatan baik secara tim maupun perorangan dikarenakan banyak galian dan rawan terjadi longsor, sehingga personil yang melaksanakan penertiban jangan terlepas dari ikatan tim.

Tim kemudian dipecah menjadi tiga bagian.tim 1 (satu) yang di pimpin Kasat Binmas dan Kapolsek Waeapo dan di dampingi Pasiaga, II Polres dengan jumlah personil 93 melakukan penertiban disisi kanan lokasi Gunung Kapur.

Kemudian tim II  yang dipimpin Kasat Lantas dan Kasubsiedu­masan Siewas dan di dampingi Pasiaga I Polres Buru dengan jumlah personil 93 melakukan penertiban di sisi kiri lokasi Gunung Kapur hingga kolam Janda

Sedangkan Tim 3 (tiga) yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kasat Pol Air dan di dampingi Kapos Pam gunung botak dengan jumlah personil 92 melakukan penertiban di lokasi tanah merah.

Sementara itu, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin yang dikonfirmasi mengungkapkan, selama kegiatan penertiban telah dirusak lubang galian milik para penambang ilegal dengan cara dibakar sekitar 100 lubang galian.

Tenda para penambang dibakar dan dibongkar sekitar 200 tenda.

“Telah diturunkan 1000 penambang ilegal di lokasi (PETI) tambang emas gunung botak. Ditemukan juga cadaangan lubang galian yang tidak aktif berjumlah kurang lebih 50 lubang,” ujarnya.

Pantauan Siwalima, dari proses penertiban itu nampak Kasat Reskrim Polres Buru, Iptu Aditya B. Sundawa, Kasat Lantas Iptu Frans Niovaldo, Kasat Binmas Iptu Muh. Yusuf Ali,Kasat Pol Air  Ipda Jefi Lerri,

Selanjutnya, Kapolsek Waeapo Ipda Andreas H. Panjaitan, KBO Sat Intelkam Ipda Andre Lyan,  Kapospam Gunung Botak Ipda Carles Langitan, Pasiaga 1 Bag Ops Ipda Rifan, Pasiaga 2 (dua) Bag OPD Ipda Samsudin, dan Kasubsiedumasan Siewas Ipda Ridwan Kasten. (S-17)