AMBON, Siwalimanews – Hingga kini aktor dibalik penembakan yang menewaskan Welma Hattu warga Itawaka, serta melukai suaminya RP belum juga terungkap.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Ambon yang di backup Polda Maluku, masih gencar melakukan proses penyelidikan, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pengujian proyektil peluru di laboratorium forensik Makassar. Hasil labfor ini dibutuhkan untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku penembakan belum ditemukan, namun sejumlah rangkaian penyelidikan sampai sekarang masih kita lakukan , sejumlah saksi sudah kita periksa termasuk olah TKP, dan saat ini masih kita sementara menunggu hasil labfor proyektil peluru untuk pengembangan penyelidikan,”ungkap Kapolresta Ambon Kombes Raja Arthur Lumongga Simamora kepada wartawan di Ambon, Selasa (6/6).

Hal senada juga diungkapkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat, bahwa kecepatan dalam mengungkap setiap kasus tindak pidana pasti memiliki perbedaan, dimana ada yang cepat, sedang, bahkan butuh waktu lama agar terungkap.

Terkait kasus tertembaknya warga di Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/5) lalu, Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Harga Mitan di MBD Turun

Tim gabungan yang terdiri dari Reskrimum Polda dan Polresta Ambon masih terus berupaya mengungkap siapa orang dibalik tertembaknya dua korban, satu diantaranya meninggal dunia di RSUD Saparua.

“Kasus ini ditangani tim gabungan dari Reskrimum Polda Maluku dan Polresta Ambon. Tim kami sampai saat ini masih di lapangan untuk melakukan penyelidikan,”ujar Ohoirat.

Sampai saat ini tim penyidik telah meminta keterangan dari 7 orang warga sebagai saksi. Sementara proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban telah dikirim ke laboratorium forensik Polri untuk uji balestik.

“Untuk proyekti sudah kami ambil dan kirim untuk uji balestik,” ujar kabid

Terkait dengan adanya desakan dari berbagai pihak yang meminta Polda Maluku segera mengungkap kasus tersebut, Ohoirat mengaku pihaknya tidak pernah main-main dalam mengusut setiap kasus yang terjadi.

Penanganan setiap kasus kejahatan tidak semudah membalikan telapak tangan. Penanganannya selalu berbeda-beda karena tidak semuanya sama. Ada kasus yang dalam waktu 1×24 jam bisa diungkap, seperti di SBB, juga kasus penemuan mayat di Jembatan Merah Putih, yang mana awalnya semua orang menduga kalau korban tewas karena bunuh diri dengan cara melompat.

Namun penyelidikan polisi berkata lain, karena ditemukan alat bukti yang mengarah pada peristiwa pidana dan ternyata korban meninggal karena dibuang oleh teman-temannya setelah dianiaya dan pelakunya dapat ditangkap dalam hitungan jam.

“Ada juga yang butuh waktu 5 hari seperti kasus pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Banda. Tapi ada juga beberapa kasus yang belum terungkap karena minimnya bukti hukum yang ada,” jelas kabid.

Kabid mengaku, terdapat perkara yang mudah terungkap karena alat bukti cepat dikantongi. Namun ada juga yang sulit diungkap lantaran berbagai kendala yang dihadapi, diantaranya minimnya alat bukti di TKP seperti saksi, dan lain sebagainya.

“Ada beberapa kasus memang pengungkapannya agak sulit, karena TKP di hutan dan tempat sepi termasuk kasus penembakan di Saparua. Hal tentu membutuhkan kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas. Sekecil apapun informasi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut akan sangat bermanfaat bagi aparat kepolisian untuk mengungkap dan membuat terang kasus tersebut,” tutur kabid.

Kendati demikian,  Ohoirat mengaku Polda Maluku serius menanganinya dan hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.

“Intinya Polri tidak pernah main-main dan sekecil apapun kasus yang terjadi tetap tercatat dan wajib diungkap kasusnya hingga tuntas,” tegas kabid

Polda Maluku meminta dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu dengan memberikan informasi sekecil apapun kepada aparat kepolisian.

“Disinlah peran serta masyarakat juga kiranya dapat memberikan informasi sekecil apapun yang berguna dan akan dikembangkan oleh Polri,” pintanya.

Masyarakat yang mengetahui orang yang masih menyimpan senjata api (senpi) juga diminta agar dapat dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat. Data pelapor, dijamin dirahasiakan oleh polisi.

“Kami saat ini juga terus mengusut kepemilikan senpi ilegal yang masih beredar di tangan masyarakat. Seperti yang kami ungkap di pulau Haruku dan kabupaten Seram Bagian Barat, dan juga daerah lainnya,” kata dia.

Di sisi lain, Polda Maluku juga menyampaikan terima kasih atas dukungan moril yang diberikan berbagai pihak agar setiap kasus bisa segera diungkap.

“Tentu Polri akan serius dan tidak main-main untuk mengungkap semua kasus pidana yang terjadi,” sebutnya.

Dikatakannya, Kapolda Maluku bahkan menegaskan kalau tidak ada kasus apapun yang diabaikan. Karena setiap kasus yang sudah dibuatkan Laporan Polisi (LP) merupakan tanggungan bagi Polri untuk diselesaikan.

“Kasus-kasus apapun di setiap gelar perkara bersama jajaran oleh Kapolda terus diminta perkembangannya, tidak hanya kasus yang terjadi saat Kapolda yang sekarang memimpin tapi sejak Kapolda-kapolda sebelumnya juga,” pungkasnya.(S-10)