Polisi Kesulitan Usut Kematian Wanita 18 Tahun
AMBON, Siwalimanews – Penyebab kematian Nazira Tomu, wanita 18 tahun yang bermukim di Batu Tagape RT.06 / RW.16 Lorong Putri Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Sabtu (6/1) lalu, hingga kini belum terungkap.
Kesulitan yang dialami penyidik Satreskrim Polresta Ambon yakni minimnya saksi.
“Masih butuh keterangan saksi-saksi yang menguatkan pengusutan kasus,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan di Ambon, Rabu (31/1).
Selain minimnya saksi, Luhukay mengatakan ada beberapa kesulitan yang dihadapi polisi. Kendati demikian tidak menyurutkan kinerja penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ada kendala-kendala lain yang sifatnya teknis, prinsipnya kasusnya masih dalam penyelidikan dan perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut,”pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Malteng Didesak Bayar Dana SeritifikasiSebelumnya, Warga Arbes Kecamatan Sirimau Kota Ambon digegerkan dengan penemuan jasad wanita yang sudah membusuk tepat di Pos Pemantau milik Kehutanan Sabtu (6/1).
Jenasah tersebut diketahui merupakan warga Batu Tagape RT.06 / RW.16 Lorong Putri Kecamatan Sirimau Kota Ambon bernama Nazira Tomu yang baru berusia 18 tahun.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan, Minggu (7/1) menjelaskan, jasad wanita muda tersebut pertama kali ditemukan oleh 3 remaja yang hendak melakukan foto-foto di TKP sekitar pukul 16.00 WIT.
“Para saksi awalnya mau ke tempat pemandian di Arbes, namun mereka mampir dulu ke tempat pemantaun Pos Kehutanan untuk melakukan foto-foto. Dalam perjalanan para saksi terkejut melihat ada sesosok perempuan yang dikira sedang tidur, padahal itu merupakan jasad korban,”jelas Kasi Humas mengutip keterangan para saksi.
Penasaran dengan keberaan korban, para saksi lalu mengitari tempat tersebut, setelah berada tepat di atas Pos Pemantauan para saksi mencium bau busuk dan langsung terkejut ternyata sesosok perempuan tersebut sudah meninggal.
“Mendapati hal itu, para saksi turun ke tempat pemandian Arbes dan langsung melaporkan temuan mereka kepada warga, selanjutnya warga menghubungi Kanit Bimas Polsek Sirimau via telepon,”pungkasnya.
Sekitar pukul 18.10 WIT personil Polsek Sirimau yang dipimpin langsung Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa di TKP dan langsung mengamankan TKP serta memasang Police Line.
Disusul Unit Identifikasi Polresta Ambon yang segera mengevakuasi jenazah je RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi.
Sementara berdasarkan keterangan Ibu Korban Biduri Kaisupy (55), Korban Telah meninggalkan Rumah pada hari Kamis (4/1) untuk pergi ke Teman Korban yang bertempat tinggal di Kanawa. Dan sejak saat itu tidak ada lagi komunikasi dengan orang tua korban hingga jenazah korban di temukan.
Dari pemeriksaan awal diduga korban meninggal lebih dari 2 hari, karena dilihat dari kondisi mayat yang telah membusuk dan rusak pada wajah Korban.
Dikatakan atas temuan tersebut, pihak kepolisian kini sementara melakukan penyelidikan lanjut.(S-10)
Tinggalkan Balasan