Polisi Kembali Ringkus 1 Pelaku Pengeroyokan Supir Ambulans
AMBON, Siwalimanews – Polisi kembali meringkus satu tersangka pengeroyokan supir ambulans Puskesmas Benteng Decson Defon Tentua. Total sudah 4 tersangka yang diamankan dari total 7 tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut.
Genapnya 4 tersangka yang diamankan setelah satu tersangka lain berinisial BDR diamankan personel unit Buser di kediamannya dikawasan Kecamatan Buguala, Kota Ambon pada, Selasa (14/3) setelah sebelumnya berhasil mengamankan 3 tersangka lain yakni FJL dan FAP serta FO alias Rajes.
“Total sudah 4 tersangka yang dimankan, yang pertama dua tersangka secara kooperatif menyerahkan diri yakni FJL dan FAP, kemudiam satu lagi kita amankan di tempat kerjanya sebagai security di pabrik semen, lalu yang terakhir BDR ini dimankan dikediamannya,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Iptu Moyo Utomo kepada wartawan di Maolresta, Jumat (17/3).
Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah tim Buser Polresta Ambon, melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Selanjutnya pada Selasa (14/3) tim mendapat informasi bahwa tersangka sementara berada di rumahnya dikawasan Baguala, Kota Ambon.
Atas informasi itu, personel Buser menuju ke rumah tersangka untuk melakukan penangkapan.
Baca Juga: Pemkab Aru Berupaya Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan“Saat tim tiba di rumah, tersangka tim kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga tersangka, keluarga akhirnya meyerahkan tersangka yang selanjutnya digiring ke Polresta Ambon guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polresta Ambon berhasil mengamankan para pelaku penganiayaan Deckson Defon Tentua, Sopir ambulans Puskesmas Benteng yang dianiaya sekelompok pemuda di dalam Puskesmas Benteng Kamis (2/3) lalu.
Dalam penyidikan yang dilakukan Polisi diketahui terdapat 7 pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap warga Jalan Air Besar Lorong Teratai, Kecamatan Baguala, Kota Ambon itu. Mereka masing- masing warga Gudang Arang berinisial FL, F, H, O, R, BS dan FR.(S-10)
Tinggalkan Balasan