Polisi Gagalkan Penyelundupan 450 Liter Sopi
AMBON, Siwalimanews – Hampir setengah ton atau kurang lebih 450 liter minuman keras tradisional jenis sopi, asal pulau Seram berhasil diamankan kepolisian Sektor Salahutu
Ratusan liter miras ini berhasil diamankan lewat razia jelang natal 25 Desember dan tahun baru 1 Januari 2023 yang dipusatkan di depan Dermaga Hunimua, Desa Liang Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Sabtu (17/12).
Razia dipimpin Bripka Yudi Marasabessy dan beberapa personil lainnya menyasar kendaraan roda empat dan enam serta barang bawaan penumpang yang datang dari Pulau Seram berupa minuman keras.
Penjabat Sementara Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menyampaikan, razia digelar Polsek Salahutu merupakan kegiatan cipta kondisi rutin yang ditingkat dengan tujuan menekan tingkat peredaran miras tradisional jenis Sopi di masarakat.
Dalam razia dilakukan hingga pukul 20.00 WIT itu, personil Polsek Salahutu berhasil mengamankan barang titipan penumpang berupa miras tradisional jenis sopi di dalam mobil Bus, angkutan umum Lintas Seram.
Baca Juga: Jaksa Janji Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Gempa“Barang bukti tersebut di kemas di dalam karung. Ada sebanyak tiga karung, Dua karton besar, dan dua tas plastik besar. Jumlah miras sopi yang berhasil disita kurang lebih 450 liter. Barang bukti ini sudah diamankan ke Mako Polsek Salahutu selanjutnya untuk dimus-nahkan,” pungkas Moyo. (S-10)
Tinggalkan Balasan