AMBON, Siwalimanews – Iwan Tamher, pelaku pembunuhan terhadap isterinya 30 Juni 2019 lalu, dieksekusi ke rumah tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Minggu  (20/9) lalu.

Sejak Juni 2019 lalu, pelaku menjadi buron dan berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pulau Ambon, dibantu oleh Polres Seram Bagian Timur (SBT) di Dusun Megan, Desa Kilmuri, Kabupaten SBT, Minggu (20/9).

Pelaku tertangkap kamera sementara menonton pertandingan sepak bola di desa tersebut.

“Pelaku pembunuhan istri berhasil diamankan, dan hari ini tiba di Polresta Ambon, penangkapan dilakukan berdasrkan info warga setempat yang mengambil foto pelaku sedang menonton bola, kemudin foto itu di kirim ke kita dan langsung dilakukan pelacakan. Hasil koordinasi dengan Polres SBT akhirnya pelaku ditangkap,” jelas Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Rabu (23/9).

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan berada di Rutan Polresta Ambon guna proses hukumnya.

Baca Juga: Tangkap Segera Petro Tentua dan Jusuf Rumatoras

Tindakan pembunuhan ini terjadi pada Minggu (30/6) lalu di Lorong Pisang,Jalan Pantai Mardika, Desa Batu Merah, Kecamatan  Sirimau, Kota Ambon.

Dalam  keterangan saksi WL, kejadian berawal ketika saksi sementara menutup lapak jualannya di kawasan Mardika. Berselang itu, terdengar teriakan warga yang mengatakan ada yang tertusuk.

Mendengar hal tersebut, saksi kemudian melihat pelaku yang merupakan suami korban melintas di depan toko milik saksi dengan memegang sebilah pisau.

“Saat pelaku melintas saksi mendengar teriakan yang mengatakan tali poro keluar heeeyy,”. Mendengar hal tersebut saksi menuju lokasi dan melihat korban yang terkapar dengan kondisi isi perut keluar,” jelas Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, kepada Siwalima di Mapolres Ambon.

Saksi selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pos pengamanan yang berada di Gedung Putih Pasar Mardika. Dari sumber informasi di seputaran TKP, sebelum peristiwa itu korban sempat cekcok mulut dengan suaminya.

“Sebelum peristiwa korban cekcok dengan suaminya, yang diduga sebagai pelaku, setelah cekcok warga sekitar melihat kondisi korban yang terkapar dengan kondisi isi perut yang terburai, sehingga saksi kemudian berinisiatif untuk melaporkan ke pos gedung putih dan setelah kedapatan, korban sudah tidak bernyawa lagi,” pungkas           Kaisupy. (S-45)