AMBON, Siwalimanews – Tercatat sudah 6 ribu lebih pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Maluku berpeluang mendapatkan program bantuan presiden (Banpres) produktif sebesar Rp. 2,4 juta.

Program ini sendiri merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian UKM untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi.

“Jadi dari ribuan yang mendaftar sudah terverifikasi sebanyak 6000 lebih UMKM di Maluku yang akan mendapatkan banpres UMKM sebesar rp 2,4 juta,” kata Kadis Koperasi M. Nasir Kilkoda kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (23/9).

Dijelaskan, untuk mendapatkan Banpres sebesar Rp 2,4juta, bagi UMKM syaratnya tidak sulit yang diberikan oleh pemerintah.

“Mudah saja mendapatkan Banpres UMKM dan pendaftaran masih di buka sampai sekarang,” jelas Kilkoda.

Baca Juga: DPRD Janji Perjuangkan Aspirasi SADAR

Syaratnya sudah pasti warga negara Indonesia, punya NIK, miliki usaha mikro, bukan PNS, TNI/Polri, atau pegawai BUMD atau BUMN, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

“Jadi bagi pelaku pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU) ketika mendaftar secara online,” terangnya.

Dan pendaftaran di tujukan ke lembaga pengusul untuk dapat mengakses bantuan dimaksud yakni Dinas koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum, kemen­terian atau lembaga dan perban­kan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pelaku usaha tinggal mengisi NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, bidang usaha dan nomor telepon kemudian di konfirmasikan, dan menunggu jawaban dari lembaga yang diusulkan.

“Kalau dinyatakan lengkap setelah diverifikasi, maka berhak mendpatkan bantuan tersebut,” tandasnya. (S-39)