Polisi Didesak Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas PK
AMBON, Siwalimanews – Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku didesak agar lebih responsif terhadap temuan dugaan penyalahgunaan anggaran di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Menurut praktisi hukum, Pistos Noija kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (3/4) menegaskan apa yang disampaikan Komisi IV terkait berbagai persoalan di Lingkungan Dinas Pendidikan berdasarkan data pengawasan realisasi APBD-APBN.
Untuk itu, temuan-temuan tersebut harus segera direspon secara serius oleh pihak kepolisian melalui Ditreskrimsus.
“Bagi saya temuan ini berdasarkan hasil pengawasan resmi dari DPRD, maka sudah harus direspon oleh kepolisian dengan melakukan pengusutan,” tegas Noija.
Kasus dugaan korupsi kata Noija, merupakan suatu tindak pidana murni yang harus mendapatkan perhatian serius, tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau rekomendasi DPRD. Untuk itu, kepolisian harus mengusut keterlibatan adik dari Kepala Dinas Pendidikan yang mengerjakan proyek DAK yang menurut Komisi IV belum tuntas.
Baca Juga: Safari Ramadhan, Danlantamal Bagikan TakjilBahkan, Noija menantang Kepala Dinas Pendidikan agar berani melaporkan adiknya jika nantinya pekerjaan tidak terselesaikan.
“Terserah saja Kadis bilang tidak mengintervensi adiknya untuk mendapatkan proyek tapi faktanya proyek yang dikerjakan adiknya tidak tuntas walaupun ada masa pemeliharaan, tapi kepolisian harus mengusut agar diketahui ada unsur KKN dalam pengadaan proyek atau tidak,” tuturnya.
Senada dengan Noija, Praktisi Hukum Alfaris Laturake juga mendorong agar kepolisian melakukan pengusutan terhadap dugaan korupsi sesuai hasil temuan Komisi IV.
Menurutnya, setiap temuan yang diperoleh Komisi IV saat melakukan pengawasan merupakan temuan resmi yang harus direspon cepat dengan melakukan pengusutan.
“Ini kan temuan resmi dari DPRD jadi kepolisian harus responsif dan lakukan pengusutan terhadap temuan-temuan itu,” tandasnya.
Laturake menegaskan, pengusutan dilakukan guna mendapatkan kepastian, apakah temuan tersebut benar atau tidak agar tidak menjadi bola liar ditengah masyarakat.(S-20)
Tinggalkan Balasan