AMBON, Siwalimanews – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Rico Kontul masuk dalam daftar calon tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan speed boat di Kabupaten Maluku Barat Daya yang melibatkan, mantan Kadishub MBD Odie Orno.

Nama Rico masuk bidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, pasca rangkaian pemeriksaan saksi-saksi termasuk adik Wakil Gubernur Maluku Odie Orno, guna menggali keterlibatan siapa saja dalam kasus korupsi yang merugikan negara tersebut.

“Hasil pengembangan muncul calon tersangka lain yaitu PPTK Riko Kontul, dimana saat kasus ini bergulir yang bersangkutan menjabat sebagai salah satu Kabid di Dishub MBD,” ungkap Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Gerald Wattimena, yang dihubungi Siwalimanews, Senin (22/3).

Walaupun demikian, Wattimena enggan menjelaskan lebih jauh terkait perkembangan saksi dan kapan calon tersangka ini diperiksa sebagai tersangka, mengingat hal tersebut masuk materi penyidikan.

Sebelumnya, polisi mulai memeriksa Desianus “Odie” Orno, tersangka kasus speed boat, saat menjabat Kadis Perhubungan di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Baca Juga: Odie Diperiksa 8 Jam

Pasca diumumkan sebagai tersangka, Rabu (24/2), Odie akhirnya dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, Senin (8/3).

Odie diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat tahun 2015 senilai Rp 1.524.600.000, saat dia menjabat sebagai Kadis Perhubungan di Kabupaten MBD.

Odie tampil casual dengan mengenakan kemeja kotak-kotak biru dipadu celana blue jeans, tiba di markas Ditreskrimsus di kawasan Mangga Dua sekitar pukul 10.30 WIT.

Adik kandung Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno ini, terlihat didampingi tim kuasa hukumnya, masing-masing Herman Koedoeboen, Firel Sahetapy dan Hendrik Lusikooy. (S-45)