Polisi Bentuk Tim Usut Kematian Wanita 18 Tahun
AMBON, Siwalimanews – Kematian Nazira Tomu, wanita 18 tahun yang bermukim di Batu Tagape RT.06 / RW.16 Lorong Putri Kecamatan Sirimau Kota Ambon, masih menyisahkan misteri.
Guna mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polresta Ambon mengambil alih kasus dan membentuk tim untuk melakukan pendalaman kasus.
“Jadi awalnya kasus ini di tangani Polsek Sirimau, namun saat itu sudah diambil alih oleh Satreskrim Polresta Ambon. Saat ini tim peyidik sementara melakukan pendalaman kasus dengan melibatkan tim IT,”jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada Siwalima, Senin (8/1).
Dalam pengusutannya sejumlah saksi sudah diperiksa. Penyidik juga berpegang pada pemeriksaan dokter yang menyatakan ada tindakan kekerasaan berupa penganiayaan terhadap korban.
“Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk orang tua korban, dan memang dari hasil pemeriksaan dokter bagian bawah leher tidak ada tanda tanda kekerasan, namun untuk di bagian kepala tepat di rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung ada mengalami cidera yang menurut dokter akibat penganiayaan, sehingga atas dasar tersebut penyidik butuh pendalaman lanjut,” tandasnya.
Baca Juga: RS Haulussy Dirudung Masalah, Pemprov Tutup Mata, Waris Segel LagiSebelumnya, Warga Arbes Kecamatan Sirimau Kota Ambon digegerkan dengan penemuan jasad wanita yang sudah membusuk tepat di pos pemantau milik Kehutanan Sabtu (6/1).
Jenasah tersebut diketahui merupakan warga Batu Tagape RT.06 / RW.16 Lorong Putri Kecamatan Sirimau Kota Ambon bernama Nazira Tomu yang baru berusia 18 tahun.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan, Minggu (7/1) menjelaskan, jasad wanita muda tersebut peryama kali di temukan oleh 3 remaja yang hendak melakukan foto-foto di TKP sekitar pukul 16.00 WIT.
“Para saksi awalnya mau ke tempat pemandian di Arbes, namun mereka mampir dulu ke tempat pemantaun pos kehutanan untuk melakukan foto-foto. Dalam perjalanan para saksi terkejut melihat ada sesosok perempuan yang dikira sedang tidur, padahal itu merupakan jasad korban,”jelas Kasi Humas mengutip keterangan para saksi.
Penasaran, para saksi lalu mengintari tempat tersebut, setelah berada tepat di atas pos pemantauan para saksi mencium bau busuk dan langsung terkejut ternyata sesosok perempuan tersebut sudah meninggal.
“Mendapati hal itu, para saksi turun ke tempat pemandian Arbes dan langsung melaporkan temuan mereka kepada warga, selanjutnya warga menghubungi Kanit Bimas Polsek Sirimau via telepon,” pungkasnya.
Sekitar pukul 18.10 Wit personil Polsek Sirimau yang dipimpin langsung Kapolsek Sirimau AKP Sally Lewerissa di TKP dan langsung mengamankan TKP serta memasang Police Line.
Disusul Unit Identifikasi Polresta Ambon yang segera mengevakuasi jenazah je RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi.
Sementara berdasarkan keterangan Ibu korban Biduri Kaisupy (55), korban telah meninggalkan rumah pada hari Kamis (4/1) untuk pergi ke teman korban yang bertempat tinggal di Kanawa. Dan sejak saat itu tidak ada lagi komunikasi dengan orang tua korban hingga jenazah korban di temukan.
Dari pemeriksaan awal diduga korban meninggal lebih dari 2 hari, karena dilihat dari kondisi mayat yang telah membusuk dan rusak pada wajah korban.
Ditambahkan, atas temuan tersebut, pihak kepolisian kini sementara melakukan penyelidikan lanjut. (S-10)
Tinggalkan Balasan