AMBON, Siwalimanews – Kematian Nazira Tomu, wanita 18 tahun yang bermukim di Batu Tagape RT06/ RW16 Lorong Putri, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, masih menyisahkan misteri.

Guna mengungkap kasus tersebut, maka Satreskrim Polresta Ambon mengambil alih kasus ini dengan membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Jadi awalnya kasus ini di tangani Polsek Sirimau, namun saat itu sudah diambil alih oleh Satreakrim Polresta Ambon. Saat ini tim peyidik sementara melakukan pendalaman kasus dengan melibatkan tim IT,” ungkap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay kepada Siwalimanews di Mapolresta, Senin (8/1).

Dalam pengusutannya kata Ipda Jane, sejumlah saksi sudah diperiksa. Penyidik juga berpegang pada pemeriksaan dokter yang menyatakan ada tindakan kekeraaan, berupa penganiayaan terhadap korban.

“Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk orang tua korban, dan memang dari hasil pemeriksaan dokter bagian bawah leher tidak ada tanda tanda kekerasan, namun untuk di bagian kepala tepat di rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung ada mengalami cidera yang menurut dokter akibat penganiayaan, sehingga atas dasar tersebut penyidik butuh pendalaman lanjut,” beber Ipda Jane.(S-10)

Baca Juga: Wanita 18 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk