Polisi Amankan Tiga Warga Pemicu Bentrok di Malra
AMBON, Siwalimanews – Aparat Kepolisian berhasil mengamankan tiga warga, yang diduga sebagai otak dari pemicu bentrokan yang terjadi antara warga Desa Ohoidertutu dengan warga Desa Ohoiren, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara.
Bentrok itu mengakibatkan 1 warga tewas dan puluhan lainnya luka-luka serta puluhan rumah ikut dirusak dan dibakar.
Penahanan terhadap tiga terduga pelaku ini disampaikan Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, di sela-sela kunjungannya ke lokasi konflik bersama Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa Selasa (26/7) siang.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menghimbau kepada warga di kedua desa ini untuk tetap tenang, dan menyerahkan semua proses hukumnya kepada aparat kepolisian.
“Persoalan tersebut sudah ditangani secara hukum. Masyarakat diminta agar tetap tenang, dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat kepolisian. Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan proses sidik. Saya sudah perintahkan untuk proses sidik dan berikan pasal ancaman yang terberat,” tegas Kapolda.
Baca Juga: Kunjungi Lokasi Bentrok di Malra, Ini Pesan Kapolda dan PangdamTak hanya menindak tegas Pelaku, Kapolda juga meminta jajarannya untuk menyelidiki kasus ini apakah ada provokator yang bergerak di balik konflik tersebut ataukah tidak. Jika terdapat indikasi ada aktor dibalik konflik tersebut, maka dirinya memerintahkan jajarannya untuk tindak tegas.
“Jangan ada provokator-provokator yang tidak ingin melihat kedamaian di bumi Malra dan mencoba mengadudomba antara sesama orang basudara, saya dan Panglima ingatkan, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolda. (S-10)
Tinggalkan Balasan