Polisi Amankan Puluhan Liter Sopi di KM Sanus 106
MASOHI, Siwalimanews – Kepolisian Sektor (Polsek) Amahai Kabupaten Maluku Tengah mengamankan puluhan liter sopi dari atas KM Sabuk Nusantara (Sanus) 106. Pengamanan puluhan liter sopi itu setelah razia rutin dilakukan polsek setempat dengan dibantu personil Koramil Amahai.
“Kami diback up TNI dari Koramil Amahai. Jadi saat dirazia puluhna liter sopi itu kmai dapati dari salah satu penumpang,” kata Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi dalam rilisnya kepada Siwalima Rabu (4/11).
Kapolres menjelaskan, razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang milik KM Sanus 106 itu guna menciptakan situasi dan kondisi keamanan yang lebih kondusif di wilayah Malteng, apalagi dalam situasi pandemik Covid-19 saat ini.
“Personil melaksanakan pengamanan dan pengawasan keberangkatan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 106 dalam rangka memberikan kenyamanan, dan keamanan kepada para penumpang yang akan berangkat ke pelabuhan Banda. Tidak saja itu personil juga melaksanakan razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, pelaku perjalanan atau penumpang yang menumpangi kapal tersebut, sesuai manifes kapal perintis KM Sabuk Nusantara 106 sebanyak 283 orang.
Baca Juga: Jaksa Koordinasi BPKP Percepat Audit Kasus Lahan PLTG Namlea“Personil kita juga melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan para penumpang berupa kartu kewaspadaan kesehatan, Surat Keterangan (Suket) hasil test antibody IgM/IgG, dan lembaran hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit,” paparnya.
Tak sampai disitu, mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini menambahkan, para penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas kesehatan Puskesmas Amahai, dari hasil pemeriksaan kepada penumpang, semua dinyatakan memiliki surat jalan yang sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
Wanita dengan dua melati dipundaknya itu mengaku, dalam kegiatan tersebut personil juga mengamankan puluhan liter miras jenis sopi milik salah satu penumpang yang dikemas dalam jerigen dan kantong plastik.
“Personil kami juga turut mengamankan barang bawaan seorang penumpang berupa minuman keras jenis sopi seba-nyak 9 gen (72 botol). Puluhan liter miras itu milik penumpang inisial RW (51),” katanya.
Puluhan liter miras itu, lanjut Kapolres kini telah diamankan dan dimusnahkan.
“Barang bukti diamankan ke Polsek Amahai, dan dimusnahkan. Sementara pemilik dibina dan buat surat pernyataan agar tidak lagi membawa miras,” pungkas Kapolres. (S-32)
Tinggalkan Balasan