Polisi Amankan Enam Palaku Pencurian di Pasar Mardika
AMBON, Siwalimanews – Upaya pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi warga, khususnya yang beraktivitas di kawasan Pasar Mardika gencar dilakukan. Hal itu terbukti dengan diamankan enam pelaku kejahatan, baik pencurian termasuk copet dan jambret), serta aksi premanisme di kawasan tersebut dalam sepekan terakhir.
“Pemberantasan para pelaku pencurian di Ambon, dilakukan atas instruksi Kapolda Maluku dan selama sepekan ini sudah enam tersangka yang kami tangkap,” ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat, kepada wartawan di Mapolda Maluku, Senin (20/2).
Ohoirat membeberkan, para pelaku pencurian yang telah diamankan masing-masing berinisial ST (32) dalam kasus pencopetan kalung emas, MAT (28) pencurian sepeda motor, serta AP (33) dan JS (42) kasus pencurian HP, sekaligus penadahnya berinisial AM (42) dan KH (39).
“Para pelaku ini ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Ambon sejak, Sabtu (11/2) sampai dengan, Rabu (15/2),” ungkap Ohoirat.
Tak hanya enam pelaku pencurian tersebut menurut Ohoirat, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yang identitas mereka telah dikantongi.
Baca Juga: Tamaela Minta Rotasi Jabatan Harus Pertimbangkan Moralitas“Untuk pelaku pencurian sepeda motor, ada tiga nama yang masih dalam pencarian. Mereka yaitu AT, AM, dan I,” beber Ohoirat.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar Mardika Ohoirat mengaku, kapolda telah menginstruksikan pendirian pos pengamanan (Pospam) terpadu. Pospam kini telah didirikan, setelah kapolda bersama penjabat walikota meninjau kawasan pusat perekonomian tersebut pada, Jumat (17/2) pekan kemarin.
“Semoga aktivitas di Pasar Mardika dapat berjalan dengan aman dan tertib,” harap Ohoirat.
Juru bicara Polda Maluku ini menamabhkan, selain memerintahkan untuk menangkap para pelaku kejahatan, kapolda juga mengajak masyarakat agar dapat meningkatkan sistim keamanan lingkungan (Siskamling) guna mencegah terjadinya kejahatan.
“Bapak kapolda minta masyarakat agar dapat tingkatkan siskamling dan cegah bersama kasus kejahatan, berikan info ke saluran yang telah diberikan, tidak perlu sebut nama atau identitas, nanti tim kita yang akan chek dan klarifikasi,” jelas Ohoirat.(S-10)
Tinggalkan Balasan