Polisi Amankan Enam Aktor Utama Bentrok Liang
AMBON, Siwalimanews – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengamankan lima aktor utama dalam kasus bentrok di Desa Liang pada Senin (4/1) lalu yang menyebabkan 4 unit rumah warga ludes terbakar dan satu pelaku lain yang terlibat bentrokan sebelumnya pada bulan Juli lalu.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang menjelaskan, mereka yang berhasil diamankan ini masing masing berinisial AL, O, U dan tiga lainnya masih dibawah umur.
“Bentrokan di Liang ini sudah berulang kali terjadi, dalam tahun 2020 terhitung sudah 3 kejadian, awalnya kita sudah terapkan penegakan secara preentif dan prefentif, namun kembali terjadi lagi, sehingga Polresta yang dibackup Polda dan Kodim mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku,” jelas Kapolresta dalam keterangaan persnya di Mapolresta Ambon Selasa (12/1).
Menurutnya, dari hasil pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan, keenam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, merupakan aktor utama disetiap bentrokan yang terjadi di desa tersebut. Selain keenam tersangka, juga terdapat aktor lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.
“Masih ada aktor lain yang indentitasnya sudah kita kantongi. Kalau untuk kasus sebelumnya ada 6 yang masuk DPO, salah satunya sudah kita amankan saat lari kehutan berarti tersisa 5 lagi, sementara untuk bentrok tanggal 4 Januari kemarin juga ada beberapa aktor yang masih kita kejar,” tandasnya.
Baca Juga: Jaksa Siapkan Panggilan Kedua ke Tersangka Kasus MP3KIIa menegaskan, kasus bentrokan di Desa Liang, pihaknya akan serius menangani dan memproses hukum hingga ke pengadilan, sehingga memberikan efek jera terhadap para pelaku. Sementara untuk penyebab bentrok, salah satu pemicu yakni terkait pemilihan raja.
“Salah satu pemicu bentrok ini adalah karena pemilihan raja, ini salah satu isu yang digunakan sehingga terjadi konflik, untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan Bupati Malteng agar ada penyelesaian terkait persoalan ini,” ucapnya.
Untuk mencegah adanya bentrok yang berkepanjangan tambah Kapolresta, maka pihaknya saat ini telah mendirikan pos tetap dengan menugaskan 2 regu Personel Sabhara ditempatkan di desa tersebut. (S-45)
Tinggalkan Balasan