MASOHI, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah akan mengelar kasus dugaan per­se­lingkuhan Hairudin, ang­gota DPRD Malteng dari fraksi PKS bersama- bersama se­orang Wanita Idaman Lain (WIL)

Informasi yang dihimpun Siwalima di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sa­tuan Reserse Polres Mal­teng menyebutkan, pengungkapan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan bos hotel Onemay Ma­sohi bersama seorang WIL diduga ASN di lingkup Pemkab Malteng itu, kini mulai rampung dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan.

“Proses penyelidikan masih terus dilakukan. Upaya perampungan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi,mulai dari istri dan anak ter­lapor, resepsionis hotel bahkan penyitaan camera pengintai hotel juga telah diambil untuk melengkapi barang bukti. Jadi semua proses masih terus berjalan, dan dalam waktu dekat upaya gelar perkara mungkin akan segera dilakukan, ujar sumber Siwalima di Mapolres Mal­teng, Selasa (25/10).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Galuh Syaput­ra yang dikonfirmasi Siwalima mem­benarkan hal itu.

Dia menjelaskan penanganan ka­sus yang bermula dari penggre­bekan istri dan anak terlapor masih terus berjalan.

Baca Juga: Usut Kasus Uang Makan Minum RS Haulussy, Empat Jadi Tersangka

“Proses masih terus berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita rampungkan. Nanti kita kabarkan lagi jika semuanya telah rampung,” Tandas Syaputra.

Digrebek

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah berinisial HR digerebek istri­nya saat sedang selingkuh dengan  wanita idaman lain ( WIL) di salah satu kamar hotel di Masohi.

Istri HR tak terima, dan langsung melaporkan anggota Fraksi PKS DPRD Malteng itu ke Polres Mal­teng. Kasus perzinahan ini terjadi pada Jumat (14/10) sekitar pukul 22.00 WIT.

HR pemilik hotel Onemay ini digrebek istri dan anaknya saat sedang asik berduaan dengan keka­sih gelapnya,Jumat malam lalu sekitar pukul 10.23 waktu setempat.

Penggrebekan aleg DPRD Mal­teng yang viral melalui video  kanal Youtube dengan durasi 2.51 detik itu memperlihatkan, drama penggrebe­kan dengan nada histeris. Dimana istri anggota HR, sempat menyebut nama WIL suaminya itu, yang diduga adalah ASN pada Dinas Ko­perasi dan UKM Malteng.

Kasat Reskrim Polres Malteng AKP Galuh Syaputra yang dikon­firmasi Siwalima, Selasa (18/10), membenarkan adanya laporan polisi soal dugaan tindak pidana persi­nahan yang melibatkan HR.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang di proses di Unit PPA Satreskrim,” Tandas Kasat melalui sambungan telponnya kepa­da Siwalima, Selasa (18/10).

Kasat membenarkan, wanita yang dilaporkan istri anggota DPRD Malteng itu adalah ASN. Namun demikian kasat belum mau mem­bongkar identitas kekasih gelap sang anggota dewan itu.

“Iya ASN.namanya saya tidak hafal. Prosesnya masih terus ber­jalan di Unit Perlindungan Perem­puan dan anak. Jadi nanti saja sampai prosesnya selesai. Intinya kami masih bekerja jadi Kawan-kawan sabar dulu sampai hasilnya kita rampungkan,” tandasnya.

Juga Membenarkan

Terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malteng, Hayumi yang dikonfirmasi menyangkut adanya staf ASN di dinas yang dipimpinnya itu adalah wanita yang bersama HR saat penggerebekan terjadi, Kadis tidak membantah.

Hayumi hanya membenarkan telah mengambil klarifikasi dari wanita terduga yang digrebek Jumat malam lalu itu. “Sudah saya panggil dan meminta keterangan langsung  yang diduga bersama HR saat itu, namun demi­kian yang bersangkutan membantah tudingan itu, meskipun dalam video yang viral itu sempat menyebutkan nama panggilannya,” Tandas Ha­yumi.

Dia mengaku selain kepada pega­wainya, Kadis juga telah bertemu dengan istri dari HR dan mena­nya­kan langsung nama yang disebutkan saat penggrebekan malam itu.

“Saya sudah bertemu istri HR. Saya tanyakan apakah beliau kenal sama pegamai kami. Namun demikian yang bersangkutan mengaku tidak mengenal,” tuturnya.

Kadis menyerahkan sepenuhnya proses yang saat ini sedang berjalan di kepolisian, agar semua tabir ma­salah ini dapat benar benar ter­ung­kap. “Masalah seperti ini yang tahu hanya bapak HR dan wanita itu sen­diri. Jadi kami sepenuhnya menye­rahkan semua proses itu berjalan di kepolisian. Sehingga jika kemudian terbukti secara hukum adalah ASN dilingkungan kerja kami. Tentu sanksi akan diterap­kan,” tegasnya.

Proses

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maluku Tengah telah memproses, HR ang­gota fraksinya yang digrebek istri­nya saat sedang asyik bersama wanita idaman lain (WIL).

Ketua DPD PKS Malteng, Arman Mualo menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah dengan meng­gambil keterangan istri dan anak serta klarifikasi HR.

“Kami sudah mengundang istri dan anak dari saudara HR untuk memberikan keterangan. Selain itu pula kami pun juga sudah mendengar klarifikasi saudara HR. Intinya partai tetap akan memproses masalah ini,” ungkap Mualo kepada wartawan Selasa (18/10).

Mualo tidak menjelaskan lebih jauh soal apa sanksi tegas partai bagi anggota DPRD Malteng pemilik Hotel Onemay Masohi itu. Namun de­mikian, Arman memastikan,  meka­nis­me partai akan  berjalan dan dalam waktu dekat, hasilnya akan diputus­kan. “Dalam waktu dekat ini hasilnya akan kita putuskan. Prinsipnya semua mekanisme partai tentang masalah ini sedang berjalan dan akan kita tunggu keputusan partai nanti,” ujarnya. (S-17)