Polisi akan Gelar Perkara Anggota DPRD Malteng
MASOHI, Siwalimanews – Polres Maluku Tengah akan mengelar kasus dugaan perselingkuhan Hairudin, anggota DPRD Malteng dari fraksi PKS bersama- bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL)
Informasi yang dihimpun Siwalima di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Polres Malteng menyebutkan, pengungkapan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan bos hotel Onemay Masohi bersama seorang WIL diduga ASN di lingkup Pemkab Malteng itu, kini mulai rampung dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan.
“Proses penyelidikan masih terus dilakukan. Upaya perampungan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi,mulai dari istri dan anak terlapor, resepsionis hotel bahkan penyitaan camera pengintai hotel juga telah diambil untuk melengkapi barang bukti. Jadi semua proses masih terus berjalan, dan dalam waktu dekat upaya gelar perkara mungkin akan segera dilakukan, ujar sumber Siwalima di Mapolres Malteng, Selasa (25/10).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Galuh Syaputra yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan hal itu.
Dia menjelaskan penanganan kasus yang bermula dari penggrebekan istri dan anak terlapor masih terus berjalan.
Baca Juga: Usut Kasus Uang Makan Minum RS Haulussy, Empat Jadi Tersangka“Proses masih terus berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa kita rampungkan. Nanti kita kabarkan lagi jika semuanya telah rampung,” Tandas Syaputra.
Digrebek
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah berinisial HR digerebek istrinya saat sedang selingkuh dengan wanita idaman lain ( WIL) di salah satu kamar hotel di Masohi.
Istri HR tak terima, dan langsung melaporkan anggota Fraksi PKS DPRD Malteng itu ke Polres Malteng. Kasus perzinahan ini terjadi pada Jumat (14/10) sekitar pukul 22.00 WIT.
HR pemilik hotel Onemay ini digrebek istri dan anaknya saat sedang asik berduaan dengan kekasih gelapnya,Jumat malam lalu sekitar pukul 10.23 waktu setempat.
Penggrebekan aleg DPRD Malteng yang viral melalui video kanal Youtube dengan durasi 2.51 detik itu memperlihatkan, drama penggrebekan dengan nada histeris. Dimana istri anggota HR, sempat menyebut nama WIL suaminya itu, yang diduga adalah ASN pada Dinas Koperasi dan UKM Malteng.
Kasat Reskrim Polres Malteng AKP Galuh Syaputra yang dikonfirmasi Siwalima, Selasa (18/10), membenarkan adanya laporan polisi soal dugaan tindak pidana persinahan yang melibatkan HR.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang di proses di Unit PPA Satreskrim,” Tandas Kasat melalui sambungan telponnya kepada Siwalima, Selasa (18/10).
Kasat membenarkan, wanita yang dilaporkan istri anggota DPRD Malteng itu adalah ASN. Namun demikian kasat belum mau membongkar identitas kekasih gelap sang anggota dewan itu.
“Iya ASN.namanya saya tidak hafal. Prosesnya masih terus berjalan di Unit Perlindungan Perempuan dan anak. Jadi nanti saja sampai prosesnya selesai. Intinya kami masih bekerja jadi Kawan-kawan sabar dulu sampai hasilnya kita rampungkan,” tandasnya.
Juga Membenarkan
Terpisah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malteng, Hayumi yang dikonfirmasi menyangkut adanya staf ASN di dinas yang dipimpinnya itu adalah wanita yang bersama HR saat penggerebekan terjadi, Kadis tidak membantah.
Hayumi hanya membenarkan telah mengambil klarifikasi dari wanita terduga yang digrebek Jumat malam lalu itu. “Sudah saya panggil dan meminta keterangan langsung yang diduga bersama HR saat itu, namun demikian yang bersangkutan membantah tudingan itu, meskipun dalam video yang viral itu sempat menyebutkan nama panggilannya,” Tandas Hayumi.
Dia mengaku selain kepada pegawainya, Kadis juga telah bertemu dengan istri dari HR dan menanyakan langsung nama yang disebutkan saat penggrebekan malam itu.
“Saya sudah bertemu istri HR. Saya tanyakan apakah beliau kenal sama pegamai kami. Namun demikian yang bersangkutan mengaku tidak mengenal,” tuturnya.
Kadis menyerahkan sepenuhnya proses yang saat ini sedang berjalan di kepolisian, agar semua tabir masalah ini dapat benar benar terungkap. “Masalah seperti ini yang tahu hanya bapak HR dan wanita itu sendiri. Jadi kami sepenuhnya menyerahkan semua proses itu berjalan di kepolisian. Sehingga jika kemudian terbukti secara hukum adalah ASN dilingkungan kerja kami. Tentu sanksi akan diterapkan,” tegasnya.
Proses
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Maluku Tengah telah memproses, HR anggota fraksinya yang digrebek istrinya saat sedang asyik bersama wanita idaman lain (WIL).
Ketua DPD PKS Malteng, Arman Mualo menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah dengan menggambil keterangan istri dan anak serta klarifikasi HR.
“Kami sudah mengundang istri dan anak dari saudara HR untuk memberikan keterangan. Selain itu pula kami pun juga sudah mendengar klarifikasi saudara HR. Intinya partai tetap akan memproses masalah ini,” ungkap Mualo kepada wartawan Selasa (18/10).
Mualo tidak menjelaskan lebih jauh soal apa sanksi tegas partai bagi anggota DPRD Malteng pemilik Hotel Onemay Masohi itu. Namun demikian, Arman memastikan, mekanisme partai akan berjalan dan dalam waktu dekat, hasilnya akan diputuskan. “Dalam waktu dekat ini hasilnya akan kita putuskan. Prinsipnya semua mekanisme partai tentang masalah ini sedang berjalan dan akan kita tunggu keputusan partai nanti,” ujarnya. (S-17)
Tinggalkan Balasan