AMBON, Siwalimanews – Sikap Pimpinan Organi­sasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku yang sering mangkir dari pa­nggilan DPRD, mem­buat wakil rakyat ini kecam.

Betapa tidak, undangan untuk rapat bersama lem­baga legislatif guna membicarakan kepenti­ngan rakyat, namun tidak pernah indahkan.

DPRD sudah beberapa kali mengundang Sekre­taris daerah (Sekda) Malu­ku, Kepala Dinas Pendi­dikan dan Kebudayaan, Di­rektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Hau­lussy Ambon, Kepala Ba­dan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas terkait lainnya, namun mangkir, bahkan diancam panggil paksapun tidak diindahkan. Karena itu pimpinan DPRD didesak gunakan hak in­terpelasi.

Desakan ini diung­kapkan Alimudin Kolatlena kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (25/10) atas tindakan pembangkangan yang dilakukan Pemprov  terhadap setiap agenda pemerintahan yang dilakukan DPRD.

Dijelaskan, berdasarkan tata tertib maka upaya pemanggilan paksa dapat dilakukan DPRD jika Pemprov  terkesan membangkang ketika dipanggil secara patut, termasuk DPRD dapat menggu­nakan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Verifikasi Faktual di Buru Mulai Dilakukan

“Sebagai anggota DPRD kita minta pimpinan DPRD untuk me­nindaklanjuti dengan mekanisme yang berjalan di DPRD, kalau diundang berturut-turut selama tiga kali tidak diindahkan, maka pa­nggilan paksa atau juga meka­nismenya kita interpelasi guber­nur,” ujar Kolatlena.

Kolatlena menegaskan, harus dilakukan pimpinan DPRD secara kelembagaan agar ada kewibawaan lembaga yang dijaga, sebab jika tidak, maka akan menjadi kebiasaan dimana eksekutif akan mempermainkan setiap panggilan DPRD.

“Ini baru pernah terjadi dan tidak boleh dibiarkan maka harus menempuh mekanisme kelembagaan, kalau tidak pernah hadir berturut-turut maka tidak ada itikat baik dari gubernur dan jajaran untuk mengelola pemerintahan,” kesal Kolatlena.

Menurutnya, bagaimana Provinsi Maluku hendak didorong untuk maju dan berkembang jika setiap kali panggilan yang dilakukan DPRD tidak dihiraukan oleh Gubernur dan jajaran birokrasi pemerintah daerah.

Apalagi, dalam berbagai kesempatan baik dalam paripurna maupun momentum lain, Gubernur selalu mene­kankan bahwa DPRD adalah mitra dan unsur pemerintah, yang harus dijaga harmonis dan sinergis untuk bahu membahu membangun daerah.

Namun, fakta yang terjadi bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Gubernur terbukti dengan tidak dihiraukan keputusan politik Lembaga DPRD oleh setiap OPD. (S-20)