Polda Maluku Dorong Rekonsiliasi Damai
Pasca Konflik Kariu dan Ori
AMBON, Siwalimanews – Menyikapi maraknya sejumlah aspirasi masyarakat terkait konflik kemanusiaan yang terjadi di Negeri Kariu Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, maka Polda Maluku mendorong untuk segera dilaksanakan rekonsiliasi damai.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat meminta agara tak ada lagi statemen-statemen yang sifatnya provokatif, bahkan malah membuat situasi dan kondisi di Pulau Haruku semakin tidak kondusif.
“Kami minta jangan ada lagi komentar-komentar yang justru akan membuat sikon semakin memanas. Kami mendorong agar rekonsiliasi segera dilakukan,” pinta Ohoirat, kepada wartawan di Mapolda Maluku, Kamis (10/2).
Juru Bicara Polda Maluku ini mengajak pihak-pihak terkait agar dapat duduk bersama dengan pikiran tenang dan dingin dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Semua proses yang dilakukan saat ini adalah untuk menuju kehidupan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Pasien Covid Meningkat, DPRD Bakal Panggil Mitra TerkaitMenurutnya, semua masukan yang baik dari masyarakat, dipastikan akan ditindak lanjuti bersama oleh Forkopimda, baik provinsi maupun kabupaten, termasuk DPRD.
“Kami mohon jangan ada lagi statemen-statemen yang tendensius, saling menyalahkan pihak lain tanpa introspeksi diri masing-masing,” ingatnya.
Saat ini, lanjut dia, yang diharapkan dan utama adalah kedamaian serta kerukunan kedua belah pihak dapat terwujud melalui rekonsiliasi damai serta rekonstruksi ke depan.
“Proses kejelasan status batas-batas desa yang menjadi sengketa juga perlu segera dituntaskan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak, dan proses penegakan hukum bagi perbuatan pidana yang terjadi juga sedang dilakukan,” tegasnya.
Polda Maluku mengajak tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda di Negeri Pelauw, Kariu, maupun Maluku secara keseluruhan agar dapat bersama menjaga kerukunan dan proses perdamaian yang sedang dilakukan saat ini.
“Karena perdamaian dan kerukunan adalah merupakan tanggung jawab kita secara bersama-sama,” ucap Kabid. (S-45)
Tinggalkan Balasan