Polda Maluku Diminta Susun Jukrah Penanganan Info Hoax Covid-19
AMBON, Siwalimanews – Informasi hoax terkait perkembangan Covid-19 di tanah air akhir-akhir ini menjadi penyebab kegaduhan di masyarakat.
Untuk memberikan efek jerah kepada penyebarnya, maka jajaran kepolisian di Indonesia termasuk Polda Maluku diinstruksikan untuk membuat petunjuk dan arahan (jukrah) khusus untuk penanganan berita hoax tentang Covid-19.
Instruksi tersebut disampaikan langsung Kabaharkan Polri Komjen Agus Adrianto dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat mingguan monitoring pelaksanaan vaksinisasi Covid-19 bersama jajaran Polri yang diselengarakan secara virtual, Senin (18/1).
Mewakili Polda Maluku, Wakapolda Brigjen Jan de Fretes, memberikan atensi kepada Polda jajaran di Indonesia, agar lebih peka dengan situasi dan perkembangan penanganan Covid-19.
“Pak Kabaharkam mengatensi jajaran Polda agar selalu adaptif dengan situasi Covid-19, dan kita diminta buat jukrah khusus untuk menyiapkan langkah-langkah menangani berita hoax yang beredar,” ujar Wakapolda.
Baca Juga: Polisi Kawal Ketat Distribusi Vaksin Covid-19Menurut Wakapolda, hal serupa disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menegaskan, pentingnya jukrah untuk menangani penyebaran informasi hoax terkait covid-19.
Pada kesempatan itu, Menkes memastikan adanya penambahan jumlah tempat tidur pasien Covid-19 hingga 30 persen dari kapasitas rumah sakit serta penambahan jumlah tenaga medis, dan menjaga ketersediaan obat di seluruh fasilitas kesehatan, maupun mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat.
“Menteri Kesehatan juga menjelaskan dalam proses vaksinisasi agar dipercepat proses registrasi, menjaga kualitas vaksin yang ada di daerah, memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, vaksinator yang telah terlatih, dan melakukan monitoring pasca vaksinasi,” pungkasnya. (S-45)
Tinggalkan Balasan