AMBON, Siwalimanews –  Polda Maluku berjanji akan membantu mempercepat proses hukum kasus bentrok atar warga yang terjadi antara warga Ohoi Yarter dan warga sinar pagi di Kota Tual maupun bentrok yang terjadi antar warga Desa Bombai dan Ohoi Ekat di Kabupaten Maluku Tenggara.

Janji tersebut dibuktikan dengan kepastian penambahan personel untuk membeckup personel di Polres Tual dan Malra untuk mempercepat proses hukum kedua kasus bentrokan ini.

Penegasan ini disampaikan Karo Ops Polda Maluku Kombes Asep Saipudin dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD bersama Danrem 151 Binaiya, Direskrimum, Dirintelkam, Kabid Humas Polda Maluku, Kesbangpol Maluku, Tual dan Malra serta Walikota Tual dan Bupati Malra, serta Kapolres Tual dan Malra, Selasa (18/10).

Menurutnya, pasca bentrok di dua lokasi tersebut, Kapolda Maluku telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan kini sementara dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh jajaran di Polres Tual dan Malra.

Namun, mengingat keberadaan personel di kedua polres yang cukup minim, maka Polda Maluku akan membackup terhadap proses hukum yang dilakukan kedua polres sesuai dengan instruksi kapolda.

Baca Juga: Tak Kunjung Serahkan RAPBD Perubahan, DPRD Warning Pemprov

“Soal proses hukum tetap kita lakukan dengan pemanggilan saksi-saksi guna membuka persoalan ini, termasuk polda akan membackup dengan tambahan personel di dua polres itu,” ungkap Asep.

Apalagi kata Asep, untuk Polres Malra yang memang merupakan polres baru setelah mekar dari Polres Tual, maka membutuhkan dukungan penuh Polda Maluku dalam menuntaskan persoalan konflik yang terjadi pada 7 Oktober lalu

“Untuk Polres Malra itu jumlah personelnya hanya 153 orang, sedangkan Polres Tual 342 personel, maka harus ada back up dari Polda agar kasus ini segera tuntas sesuai arahan kapolda,” tandas Asep.(S-20)