AMBON, Siwalimanews – Ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) pada RSUD dr M Haulussy Ambon, menyambangi Komisi IV DPRD Maluku guna meminta bantuan, terkait dengan persoalan tidak terakomodirnya mereka dalam kuota seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ratusan TKS ini tiba di Baileo Rakyat Karang Panjang, tepat pukul 12.00 WIT sambil membawakan spanduk yang berisikan petisi terkait dengan permohonan bantuan dari wakil rakyat yang duduk di DPRD, Selasa (18/10).

Perwakilan TKS Yolanda Behuku pada kesmepatan itu mengaku, semua TKS telah bekerja di RSUD Haulussy diatas lima tahun dan sangat berharap dapat diangkat menjadi PNS, namun ketika kebijakan P3K diberlakukan, ternyata mereka juga tidak masuk dalam kuota tersebut..

“Sejak awal muncul edaran dari BKD terkait dengan pendataan TKS di RSUD, kami senang tapi menjelang penutupan pendataan pada 31 Oktober ini, ternyata pihak manajemen RSUD menyampaikan kalau kita tidak masuk lagi dalam kuota tersebut,” ungkap Behuku.

Pernyataan manajemen RSUD Haulussy kata Bahuku, telah mengakibatkan ratusan TKS menjadi putus asah akan masa depan mereka, sebab pimpinan RSUD Haulussy tidak memperhatikan nasib para pegawainya yang telah bekerja bertahun-tahun.

Baca Juga: Hak Nakes tak Tuntas, DPRD Minta Pertangungjawaban Pemprov

Langkah yang diambil adalah mendatangi Komisi IV DPRD Maluku dengan harapan, keluhan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti, agar ada solusi bagi mereka selaku TKS.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti semua keluhan yang disampaikan para TKS dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Pasti kita tindaklanjuti dengan pihak terkait, dalam hal ini Direktur RSUD Haulussy,” janji Atapary.

Menurutnya, Komisi IV telah berencana untuk memanggil kepala BKD untuk melihat persoalan ini, tetapi belum dapat dilakukan, karena tertumpuk dengan persoalan pembahasan APBD yang akan dilakukan.(S-20)