AMBON, Siwalimanews – Kepolisian Daerah Maluku bersama Komnas HAM Maluku mengusut tuntas akar dari bentrokan Hitu-Wakal yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Pelibatan Komnas Ham juga berdasarkan hasil penemuan yang sesuai dengan temuan Bareskrim Polri.

“Temuan-temuan yang didapatkan Komnas HAM ada juga yang saling mendukung keterangan yang disampaikan oleh tim Labfor Bareskrim Mabes Polri terkait satu item yang masih janggal, jadi nanti akan dilakukan penyelidikan bersama lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan Selasa (4/4).

Ohoirat mengungkapkan, sesuai arahan dan perintah Kapolda Maluku kepada jajaran agar semua kasus dapat diusut tuntas, termasuk kasus bentrok warga Hitu-Wakal secara profesional dan transparan.

“Kalau ada fakta-fakta yang didapatkan masyarakat agar dapat disampaikan kepada pihak kepolisian,” pintanya.

Baca Juga: Enam Tersangka SPPD Fiktif Tanimbar Segera Diperiksa

Polda Maluku dan jajaran, lanjutnya, tidak anti kritik. Silahkan berikan kritikan yang bersifat membangun dan sesuai fakta yang ada.

“Kami tidak anti kritik. Kritiklah kami yang bersifat membangun. Silahkan sampaikan masukan-masukan yang tujuannya untuk menjadikan Maluku sebagai daerah yang aman, damai dan sejahtera,” ujarnya.

Serahkan Hasil

Guna mengusut penembakan Almarhum Mohamad Temarwut dalam konflik Hitu- Wakal.

Polda Maluku juga mengandeng Bareskrim Polri guna melakukan uji labfor.

Hasil uji labfor yang sudah selesai dilakukan selanjutnya diserahkan oleh personel dari Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri, Kompol Irfan.

“Hasil labfor terhadap beberapa sampel barang bukti terkait tertembaknya Almarhum Mohamad Temarwut sudah diterima Polda Maluku dari utusan Bareskrim Polri,”jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan Selasa (4/4).

Sebelum menyerahkan hasil labfor Kompol Irfan memaparkan hasil pemeriksaan tim terhadap sampel barang bukti yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara  dan korban yang diduga meninggal akibat tertembak saat terjadinya bentrok.

Ia mengaku terdapat 5 item yang diperiksa di Labfor.

“Dari 5 item tersebut, 4 item diantaranya identik, sementara 1 item ditemukan adanya kejang­galan, karena ketidaksesuaian antara hasil Labfor dengan temuan di TKP,”ungkapnya.

Ohourat mengatakan setelah menyampaikan hasil tersebut, Kompol Irfan kemudian menyerahkan hasil pemeriksaan Labfor tersebut kepada Direskrimum Polda Maluku untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Provinsi Maluku mendukung langkah Kapolda Maluku untuk mengejar dan menangkap pelaku, yang diduga sebagai provokator konflik antar warga Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Sebagai Ketua DPRD, saya mendukung dan mendesak pak kapolda, untuk menangkap siapa saja yang membuat ulah dan tidak memberi rasa aman bagi masyarakat,” tegas Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Siwalima, Kamis (2/3).

Benhur menduga, konflik berkepanjangan yang kerap terjadi antar warga Desa Wakal dan Hitu lantaran adanya provokator yang membuat situasi keamanan menjadi kacau serta tidak terkendali. (S-10)