TIAKUR, Siwalimanews – Polres MBD melalui Satuan Polairud terus berupaya untuk menjaga serta mmelihara kamtibmas di wilayah perairan sekaligus melakukan penegakkan hukum di laut dengan mengawasi aktivitas para nelayan, Rabu (24/1).

Kasat Polairud MBD Iptu Yunus Seleky didampingi dua personelnya yakni Aipda Y Talakua dan Bripka H Rahalus melakkukan pengawasan aktifitas terhadap kapal nelayan KM Nurlisa 01 yang berlabuh di perairan Desa Kaiwatu, Kecamatan Pulau Moa.

Pemeriksaan dimulai dari keabsahan kelengkapan dokumen kapal berupa SIB (Surat Izin Berlayar), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) serta alat tangkap yang digunakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memeriksa kelengkapan dokumen, personel Satpolairud juga mengecek nakhoda dan ABK serta menghimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ataupun obat terlarang /narkotika yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Para nelayan ini juga kita ingatkan saat melakukan kegiatan penangkapan ikan hendaklah mengutamakan keselamatan, alat keselamatan seperti live jacket harus tetap tersedia dikapal sesuai jumlah penumpang yang ada, tidak diperbolehkan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, bahan peledak ataupun bahan kimia karena akan membahayakan diri sendiri serta berhadapan dengan sanksi hokum,” jelas Kasat. (S-28)

Baca Juga: Songsong HUT Pomal, Lantamal IX Gelar Aksi Donor Darah