AMBON, Siwalimanews – Sepanjang tahun 2020, tercatat sebanyak 27 perkara pidana korupsi yang masuk ke Penga­dilan Negeri Ambon Klas 1 A.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Ambon, Lucky Rombot Kalalo, saat ditemui di PN Ambon.

“Kalau yang masuk ada 27 pekara korupsi, tapi untuk penanganannya masih ada yang belum selesai, seperti dugaan korupsi Sekda Buru,” ujarnya.

Dia menguraikan, dari 27 perkara itu, sebanyak 14 perkara sudah di­putus. Sisanya 13 kasus masih akan berlangsung dalam 2021 ini.

“Sidang yang sudah diputus­kan 14, sisanya dalam proses sidang,” ujarnya.

Baca Juga: Pemuda Mangga Dua, Tewas di Tangan Teman Mirasnya

Menurut Kalalo, jika dibanding­kan dengan tahun sebelumnya tidak ada peningkatan pada jumlah per­kara yang masuk ke Pengadilan Negeri Ambon.

Di tahun 2019, untuk perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sendiri ada sebanyak 30 perkara yang masuk ke Pengadilan Tipikor Ambon.

Sedangkan untuk berkas perkara­nya sudah dikirim ke semua pihak yang berkepentingan seperti kepo­lisian, kejaksaan dan pihak terkait lainnya yang berperkara.

Kasus-kasus Tipikor yang dalam proses sidang itu meliputi kasus penyalahgunaan dana desa hingga kasus penyalah­gunaan dana daerah. (S-49)