NAMLEA, Siwalima – Lantaran merasa nama baiknya telah tercemar akibat aksi demo yang dilakukan BEM Iqra Buru di Gedung DPRD Buru beberapa waktu lalu, maka Plt Kadis Pertanian Buru Nuraini Warhangan melaporkan Nasrun Butun Cs ke Polres Pulau Buru, Senin (28/6).

Laporan tersebut disampaikan Plt Kadistan melalui kuasa hukumnya, M Taib Warhangan dengan mendatangi SPKT Polres.

“Kami datang ke SPKT ini untuk mengadu. Kami diberi kuasa oleh Plt Kadistan Buru, ibu Nuraini Warhangan untuk aduka masalah ini, karena beliau merasa dicemarkan nama baiknya,” ucap Taib kepada wartawan di Namlea, usia melaporkan kasus tersebut.

Sebagai seorang perempuan kata Taib, kliennya merasa nama baiknya dicemarkan dengan tuduhan beliau telah menarik beberapa alat mesin pertanian dari para petani di Desa Waeapo.

Padahal,  faktanya tidak ada penarikan mesin dari petani seperti disuarakan koordinator demo Nasrun Buton pada Kamis lalu.

Baca Juga: Polda Maluku Gelar Vaksinasi Massal

Taib mengingatkan, bahwa memang setiap warga negara diberi wewenang untuk menyampaikan pendapat. Tapi ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat itu.

“Boleh menyampaikan pendapat jika ada bukti bahwa ibu kadis ada menarik beberapa pesin panen,” ucapnya.

Pada kesempatan itu Taib juga menjelaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak benar yang dismapaikan Nasrun Buton CS ini sangat berdampak kepada sang kadis dan keluarganya.

Untuk itu kata Taib, jalan yang ditempuh Kadistan yakni melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Buru untuk ditindaklanjuti. (S-31)