AMBON, Siwalimanews – Untuk mengetahui benar tidak rumpahan minyak akibat limbah PLN merusak lingkungan pantai termasuk tumbuhan mangrove, PLN (Persero) Wila­yah Maluku Malut masih menunggu hasil uji sampel yang dilakukan Dinas Li­ngkungan Hidup Provinsi Maluku.

Humas PT. PLN (Per­sero) Wilayah Maluku-Ma­luku Utara, Hairul Hatala yang dikonfirmasi Siwa­lima Rabu (3/8) menga­takan, pihaknya masih te­rus menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan DLHP Maluku itu.

“Beta no komen sampai hasil kaluar (hasil uji sampel),”tulis Hatala singkat melalui pesan WhatsApp.

Ahli Lingkungan dari Unpatti, Yustinus Male mengatakan, akibat ke­bocoran minyak Pembangkit Listrik Tenaga Diesel di Desa Poka Kecamatan Baguala, sangat berba­haya bagi lingkungan sekitar jika tidak cepat diantisipasi.

“Kalau mengenai minyak memang mesti ada penelitian untuk me­nen­tukan lebih lanjut tetapi tumpahan minyak itu sangat berbahaya ter­hadap pertumbuhan dan kesehatan mangrove, itu kata kuncinya,” tegas Male.

Baca Juga: Balai Sungai Dinilai Gagal Antisipasi Banjir

Dijelaskan untuk menentukan penyebab tumpahan minyak terha­dap kerusakan mangrove maka ter­dapat beberapa indikator yang men­jadi acuan dalam meneliti dianta­ranya, intensitas, waktu kontak dan tingkat penetrasi.

Jika tingkat sebaran hanya meng­ikuti air pasang surut dan sifatnya sesaat, maka tidak akan berdampak. Tetapi bila volume minyak banyak dengan intensitas genangan cukup lama tentu akan menempel di daun, pohon dan akar.

Tumbuhan mangrove kata Male mengalami respirasi disamping melalui daun tetapi juga melalui akar, artinya jika permukaan sendimen telah tertutupi dengan minyak maka sudah pasti menghambat proses respirasi. “Kalau polutan minyak menutupi pori-pori dari akar mangrove maka proses difusi dan respirasi akan terganggu dan sangat berbahaya,” jelas Male.

Limbah PLN Tercemar

Limbah PT PLN (Persero) melalui salah satu pembangkitnya PLTD yang terletak di Desa Poka Keca­matan Teluk Ambon diduga mence­mari lingkungan sekitar.

Akibatnya hutan manggrove di kawasan itu mengering bahkan ada yang sudah mati. Kejadian ini juga diduga telah berlangsung cukup lama namun dibiarkan oleh PT PLN dan Dinas Lingkungan Hidup baik Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

Pantauan Siwalima  air laut di bibir pantai telah berubah warna. Air laut tidak sejernih di bibir pantai pada umumnya. Selain diduga karena tumpahan minyak (limbah), bahkan bekas minyak pun terlihat menempel disejumlah badan talud. Untuk menutupi kebohongan ke publik, PT PLN diduga telah melakukan perte­muan tertutup bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup baik pro­vinsi maupun Kota Ambon sehingga masalah sengaja dibiarkan berlarut-larut.

Anehnya lagi, tim dari Dinas Ling­kungan Hidup Provinsi Maluku mendadak turun ke lokasi dan meng­ambil sampel untuk menguji kualitas air laut di pantai Poka seputaran hutan menggrove.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Roy Siauta yang dikonfir­masi Siwalima Kamis (28/7) membe­narkan timnya sudah  turun ke lokasi. “Saya ikut turun ke lokasi dan tim sudah mengambil sampel air laut di sekitar untuk diuji di laboratorium untuk membuktikan penyebab mati­nya tanaman mangrove,” ungkap Siauta.

Dikatakan, nanti selesai pengam­bilan sampel, tim akan berembuk untuk menentukan laboratorium mana yang akan gunakan baik itu di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon ataukah di la­boratorium kesehatan milik Dinas Kesehatan Maluku.

Dua laboratorium itu sendiri me­nu­rutnya sudah bisa menguji sam­pel air atau minyak.  “Saya pastikan sekali lagi, kita tidak bisa menduga-duga itu akibat limbah, nanti hasil uji lab baru bisa membuktikan apa­kah matinya mangrove akibat lim­bah tumpahan minyak atau bukan, tunggu hasil uji,” kilahnya.

Selain itu tim juga masih akan me­lakukan pengambilan data tambahan esok sampai lusa nanti.

“Tim masih turun untuk ambil data nanti kita rampungkan sambil me­nunggu hasil uji lab,” kata Siauta.

Dirinya juga membantah kalau telah melakukan rapat internal de­ngan PT PLN terkait dengan masalah ini. “Tidak ada itu, sampai sekarang kita belum pernah bertemu atau rapat terkait masalah itu,” tandasnya.

Akui Limbah

Humas PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara, Hairul Hatala yang dikonfirmasi Siwalima, di Ruang Kerjanya, Kamis (28/7) me­ngakui ada kebocoran yang terjadi pada pipa bawah tanah milik PLN yang mengakibatkan merembesnya minyak di kawasan hutan mangrove.

Meski mengakuinya, Hatala meno­lak rembesan tersebut  berdampak pada pencemaran lingkungan yang mengakibatkan matinya sejumlah pohon mangrove disekitar kawasan tersebut.

“Jadi pada 4 Juli lalu ada sedikit peristiwa, pekerjaan Dinas PUPR di Jembatan depan PLTD. Dan PLN punya pipa minyak ada disitu, diba­wah jembatan. Jadi dari Pertamina ke Poka, entah PU kerja bagaimana, pipa itu bocor. Tapi sudah ditutup, bahkan sampai dua kali, karena memang yang pertama, masih me­rembes, kemudian diikat lagi dengan karet, dan sekarang sudah tidak merembes lagi,”jelas Hatala.

Hatala mengaku, belum dapat dilakukan pengalasan terhadap kebocoran pipa tersebut, karena itu adalah pipa yang dialiri minyak.

Pihaknya hanya bisa menganti­sipasi dengan cara menutup dengan karet. Hatala memastikan tidak ada rembesan saat ini.

Hatala juga menambahkan terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan uji sampel terhadap air kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon.

Dikatakan hasil uji sampel yang di lakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon tidak ada limbah. Aneh bin ajaib, minyak tumah akibat rembesan pada pipa, Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon menurut Hatala mengatakan hal itu bukan limbah.

“Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon sudah lakukan uji, dan PLN pun sudah lakukan uji, hasilnya tidak ada limbah,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Alfredo Jansen Hehamahua mene­gas­kan, dinas yang dipimpinnya tidak pernah melakukan uji sampel terhadap dugaan pencemaran ling­kungan yang terjadi di pesisir Pantai Desa Poka, akibat tumpahan minyak milik PLN, seperti yang disampaikan Humas PT PLN  Wilayah Maluku dan Maluku Utara Hairul Hatala di media massa.

Pasalnya, kata Hehamahua, peng­ambilan sempel untuk diuji apakah terjadi pencemaran di wilayah pesisir pantai merupakan kewena­ngan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku.

“Kita dudukan kewenangan, ka­rena itu pencemaran di laut, jadi kewena­ngannya ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. Kita sistemnya berkoordinasi saja dan mestinya, yang lakukan uji sampel itu PLN sendiri, untuk mengetahui apakah ada pence­maran atau tidak,” tandas Hehamahua kepada Siwali­manews melalui telepon selulernya, Senin (1/8).

Walaupun demikian Hehamahua mengaku, sudah dua kali turun ke lokasi dugaan pencemaran atas instruksi Walikota Ambon, setelah adanya pemberitaan tentang kondisi tersebut. (S-25)