AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang terga­bung dalam pergerakan mahasiswa Batabual Kecamatan Batabual, Ka­bupaten Buru, Rabu (20/4) menyerbu Kan­tor DPRD Ma­luku menyampaikan berbagai tuntutan.

Pantauan Siwa­lima, para mahasis­wa Batabual tiba di gedung DPRD Pro­vinsi Maluku sejak pukul 11.20 WIT de­ngan membawa pam­flet bertuliskan “kepada Pemda Bu­ru pecat camat Batabual karena tidak bertanggungjawab terhadap kemas­lahatan masyarakat Batabual, segera bangun jalan lintas Batabual. Fungsikan PLN Batabual”, PLN Kecamatan Batabual tidak berfungsi DPRD Buru Parlente masyarakat Batabual”.

Koordinator Lapangan Nasir Biloro dalam orasinya mengatakan, selama ini DPRD Provinsi Maluku maupun DPRD Kabupaten Buru tidak memperhatikan kebutuhan kemaslahatan masyarakat Buru khususnya yang ada di Kecamatan Batabual.

“Saat ini masyarakat Batabual sangat mengalami kesulitan, bagaiamana tidak ditengah umat Islam melakukan ibadah puasa namun listrik tidak berfungsi padahal listrik telah menjadi permasalahan puluhan tahun,” ungkap Biloro.

DPRD Provinsi Maluku kata Biloro, tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat Batabual, sebab sebagai representasi masyarakat DPRD harus memperjuangkan kepentingan masyarakat di bidang kelistrikan, namun sayangnya selama ini DPRD hanya berbohong kepada masyarakat Batabual.

Baca Juga: Gandeng TNI dan Polri Lapas Ambon Geledah Blok dan Kamar WBP

“Nanti kalau momen pilkada dan pileg calon anggota DPRD sujud meminta suara rakyat tetapi hari ini DPRD tidak dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan,” ujarnya.

Adapun tuntutan mereka dalam demonstrasi ini diantaranya, pertama, mendesak Kepala PLN Maluku-Maluku Utara segera memberikan klarifikasi terkait tidak berfungsinya dan tidak normalnya PLN Kecamatan Batabual Kabupaten Buru.

Kedua, mendesak Kepala PLN Maluku-Maluku Utara segara memperhatikan kendala yang terjadi di PLN Batabual seperti mesin jaringan dan lain-lain.

Ketiga, mendesak pihak PLN wilayah Maluku-Maluku Utara untuk segera turun ke lapangan memeriksa dan menormalisasi PLN Batabual, agar bisa dinikmati oleh keseluruhan masyarakat kecamatan Batabual Kabupaten Buru.

Keempat, PLN Maluku-Maluku Utara bertanggungjawab terhadap permasalahan PLN Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru. Kelima, copot Kepala PLN  Ranting Batabual.

Mahasiswa ini juga menyoroti permasalahan jalan lintas Batabual yang saat ini telah menjadi kewenangan Balai Jalan Nasional, tetapi Pemerintah Kabupaten Buru tidak boleh tidak tinggal diam, karena ini menjadi kebutuhan masyarakat.

“Sampai sudah menjadi status jalan nasional tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah untuk membangun jalan tersebut, Pemda Buru kelihatannya menutup diri dan ini tidak baik,” tandasnya.

Setelah melakukan orasi, para pendemo diterima oleh anggota DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan pergerakan mahasiswa Batabual kepada komisi terkait.

“Prinsipnya semua aspirasi akan kita tindaklanjuti oleh komisi terkait dengan mitra,” tegasnya

Usai mendengarkan penjelasan Watubun, para pendemo menyerahkan tuntutan masyarakat dan secara tertib membubarkan diri. (S-20)