PLN Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KPK
AMBON, Siwalimanews – PLN meraih penghargaan sebagai BUMN yang memiliki pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) kategori wajib lapor lebih dari 1.000 pelapor.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata kepada Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini pada acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020, Rabu (16/12) di Gedung KPK, Jakarta.
Peringatan Hari Anti Korupsi itu dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri dan jajaran menteri kabinet Indonesia Maju.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya minta sistem pencegahan korupsi yang efektif terus dilakukan.
“Saya berharap dengan langkah-langkah yang sistematis dan sistemik dari hulu sampai hilir kita bisa lebih efektif memberantas korupsi, lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju yang kita cita-citakan,” ujar Presiden.
Baca Juga: Nakes Covid Terancam tak Dapat InsentifSementara itu Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam rilisnya yang diterima Siwalimanews Kamis (17/12) mengaku, penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat korporasi untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan perusahaan.
“Kami berupaya konsisten menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Berbagai upaya kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktik gratifikasi dan korupsi di lingkungan perusahaan,” ucapnya.
Dalam penilaian pengelolaan LHKPN terbaik, KPK mengandalkan tingkat kepatuhan instansi 100 persen dan instansi yang telah memiliki regulasi tentang LHKPN. Setidaknya ada 17 instansi yang diberikan penghargaan oleh KPK dalam pengelolaan LHKPN terbaik di tahun 2020.
Selain melalui komitmen pelaporan LHKPN, upaya pencegahan korupsi juga dilakukan PLN dengan mengajak seluruh insan PLN dan stakeholder menerapkan prinsip 4 No’s yakni No Bribery, No Gift, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality di lingkungan PLN Group.
“Sejak tahun 2020, PLN juga telah terapkan sistem manajemen anti penyuapan untuk terus memperkuat sistem manajemen organisasi yang lebih baik atau good corporate governance,” ujarnya.
Perlu diketahui, budaya anti korupsi di lingkungan PLN sudah mulai digaungkan sejak tahun 2014 dengan sebutan PLN bersih, dilanjutkan dengan pelaporan LHKPN serta pengendalian gratifikasi. Hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan dan wujud nyata PLN dalam menguatkan integritas perusahaan. (Cr-5)
Tinggalkan Balasan