NAMLEA, Siwalimanews –  Sebanyak 326 bakal calon anggota legislatif masuk dalam Daftar Calon Tetap (DTC) anggota legislatif  DPRD Kabupaten Buru.

Pengesahan  326 aleg itu berjalan mulus dalam Rapat Pleno Penetapan DCT yang berlangsung di Kantor KPU Buru, Jumat sore (3/11). Rapat Pleno yang berlangsung terbuka itu dipimpin Ketua KPU Buru, Munir Soamole dan dihadiri lengkap oleh seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Buru.

Ketua KPU Buru Munir Soamole ketika membuka rapat pleno menjelaskan,  sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan secara eksplisit diatur dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022, maka pada hari ini telah memasuki pentahapan penetapan DCT.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota se- Indonesia dan merupakan tahapan akhir dari seluruh tahapan yang telah dilakukan, terkait pencalonan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Dalam rapat sehari sebelumnya, ada dua partai yang mengajukan koreksi perbaikan kesalahan penulisan nama yang tidak sama dengan di KTP dan telah dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Status Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Pengacara Naik Penyidikan

Sementara itu, Kordinatar Divisi Teknis, Faisal Amin Mamulaty saat memandu jalannya rapat pengesahan DCT mengatakan, sebelumnya ada 16 partai yang melakukan pengajuan bakal calon dengan jumlah yang diajukan pada saat itu sebanyak 387 bakal calon.

Namun hanya  15 partai politik yang ditetapkan alegnya pada  DCS, sebab Partai Garuda tidak melakukan pengajuan perbaikan administrasi para bakal calon. Ke-326 caleg yang memenuhi syarat itu, terdiri dari 218 calon laki-laki dan 108 calon perempuan.

Dihadapan para pimpinan parpol dan para sekertatis parpol yang hadir dalam rapat tersebut, Mamulaty menegaskan, KPU telah melakukan finalisasi untuk mengecek semua nama, nomor urut, dan gelar calon untuk diteruskan ke KPU RI, kemudian dicetak dalam surat suara.

Selanjutnya, Faisal kembali membuka data calon dari parpol satu per satu seraya meminta pendapat dan persetujuan mereka.

Ketua DPD Partai Nasdem Buru Muhammad Daniel Ringan yang dimintai pendapatnya hanya menjawab singkat dengan menyebut kata “pas”. Senada dengan MRD, wakil dari parpol lainnya juga ada yang mengatakan kalimat yang sama, dan ada yang menyebut setuju.

MDR yang hari itu datang ditemani sekertaris Partai Nasdem Darwis Lapodi nampak terlihat sumringah dan selalu mengumbar senyum ceria.

Banyak yang memprediksi, kalau Partai Nasdem yang di pileg sebelumnya hanya meraih dua kursi di DPRD Buru, kali ini di tahun 2024 nanti akan mendulang suara dan bakal meraih posisi sebagai salah satu pimpinan di DPRD Buru.

Sementara MRD sendiri digadang-gadang, bakal mulus bertarung memperebutkan kursi Bupati Buru di pilkada November 2024 nanti.

Sebelum menutup pleno, Ketua KPU Munir Soamole dan Ketua Bawaslu Buru Fathi Harus Thalib, sempat mengingatkan 15 parpol peserta pileg DPRD Buru agar tidak mencuri star kampanye.

Keduanya menegaskan, sekalipun DCT sudah disahkan, namun  kampanye baru boleh dilakukan mulai 28 November nanti, sehingga dihimbau tidak ada yang melaksanakan kampanye di luar jadwal.

“Rekan-rekan parpol dan para caleg yang sudah ditetapkan, harapan kami Kabupaten Buru ini kita jaga agar kondusif, seperti pelaksanaan pemilu sebelumnya,” pinta Ketua Bawaslu Buru Fathi Haris Thalib.(S-15)