AMBON, Siwalimanews – Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Mardika Lantai 1 dan 2 (IPMA) keluhkan biaya relokasi yang dibe­bankan kepada mereka sebesar Rp 3 juta .

Mereka menilai, biaya relokasi yang dibe­ban­kan tersebut cukup memberatkan sebab dalam situasi pandemi Covid-19 dimana ,omset yang didapatkan ketika berjualan sangat kecil.

Ratna pedagang lantai II Gedung Putih, Pasar Mardika kepada Si­walima, Rabu (23/6)  mengatakan, sedikit kesulitan dalam membayar biaya relokasi. Ia meminta peme­rintah Kota Ambon agar bisa dicicil biaya untuk relokasi.

“Beta berharap biaya relokasi dari Pemkot Ambon bisa dicicil sebab dengan kondisi tergesa-gesa seperti ini kita pedagang bisa apa,” ucapnya dengan dialeg Anbon.

Sementara itu, Ibu Widianti me­ngaku baru mendengar informasi pembayaran lapal pasar Apung sebesar Rp 3 juta.

Baca Juga: DBD Meningkat, Dinkes Diminta Kerja Keras

“Saya cukup kaget dengan harga Rp 3 juta, sebab informasi ini sa­ngat terburu-buru banyak peda­gang yang belum mengetahui informasi ini. Kita mau dapat uang dari mana “ucapanya kesal.

Pak Abdulah, warga gedung putih lainnya juga menyetujui biaya Relokasi sebesar Rp 3 juta.

“Ya kita ikuti saja, jika itu kemauan dari Pemkot yang penting kita bisa dipindahkan kesana untuk berjualan,” ujarnya.

Sementara itu, Rudiman Ketua Ikatan Pedagang Pasar Mardika lantai satu dan duaAambon (IPMA) mengatakan, para pedagang su­dah mulai mengangkat barang-barang mereka untuk proses relo­kasi, namun ada banyak keluhan yang dirasakan oleh pedagang gedung putih  karena dibebankan Rp 3 juta per lapak .

“Pembayaran 3 juta dan itu wajib karena dikeluarkan SK oleh Walikota Ambon, jadi mau tidak mau harus diselesaikan oleh para pedagang biaya relokasinya,” tutur Rudiman.

Ia menyebutkan, jumlah peda­gang di Gedung Putih banyak tetapi yang tergabung dalam IPMA hanya 569 sementara kasih rampung hanya 270, sesuai dengan kapa­sitas tempat yang disediakan.

“Yang akan menempati lapak di salah satu pasar relokasi yakni di Pasar Apung hanya 270 pedagang yang telah memasukan data dibawah nauangan IPMA sekaligus menyesuaikan dengan jumlah kios yang ada,” katanya.

Dirinya meminta Pemkot untuk dapat mengakomodir pedagang yang belum mendapatkan lapak, supaya bisa ditempatkan bisa di oleh-oleh atau karena mereka punya hak.

Ia juga meminta pembayaran lapak bisa dicicil agar meringan­kan beban para pedagang.

“Kita coba koordinasi dengan Pemkot apakah bisa dicicil atau bagaimana, kemarin tidak ada keputusan untuk dilakukan pen­cicilan dan pembayaran lapak. Hari ini undi dulu tentang masalah pembayaran kita minta kebijakan juga Pemkot kalau bisa dicicil. Tetapi sepertinya bayar kontan,” paparnya.

Hari Ini Dibongkar

Pemkot Ambon berencana hari ini, Kamis (24/6) akan merelokasi PKL di Pasar Mardika ke lokasi-lo­kasi pasar yang sudah disiapkan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat kepada wartawan, di Gedung Balai Kota, Rabu (23/6) kemarin, membenar­kan informasi tersebut.

Dikatakan, pembongkaran Ge­dung Putih, Pasar Mardika telah dipastikan berlangsung pagi ini. karena alat berat yang nantinya digunakan sudah di lokasi pada Rabu (22/6) malam.

“Hari ini (kemarin) sudah ada pengambil nomor undian, bagi pedagang di Gedung Putih, setelah dapat undian, langsung mereka ko­songkan lapak mereka,” kata­nya.

Ia meminta, seluruh masyarakat Kota Ambon yang akan pergi ke pasar Mardika, bisa menyesuaikan dengan kondisi pembongkaran yang sedang berlangsung. (S-51/S52)