AMBON, Siwalimanews – Akibat tidak adanya ketegasan maupun tindakan dari pemerintah kota, para PKL, khususnya yang berjualan di area Terminal A1 Mardika, kembali membangun lapak secara diam-diam di area terminal.

Padahal diketahui, rencana pembangunan lapak di area itu, pada masa kepemimpinan Bodewin Wattimena selaku Penjabat Walikota Ambon, telah dihentikan karena adanya protes. Namun dalam beberapa hari belakangan, para pedagang diam-diam membangunnya kembali.

Aksi pedagang itu, diduga tidak berijin, namun sengaja dibiarkan oleh pihak tertentu di Pemkot Ambon. Pasalnya, meski tak berijin, namun sebagian lapak yang sudah dibangun, tidak dibongkar oleh petugas pemkot.

Hal ini membuat sejumlah pedagang yang menempati pertokoan ruko di area itu, mengeluhkan pembangunan lapak-lapak tersebut. Bahkan mereka juga mempertanyakan ijin pembangunannya.

Kadis Perindag Kota Ambon Josias Loppies yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (25/6) mengarahkan agar hal itu dipertanyakan ke Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Baca Juga: Diduga, Bunda Mirna Cs Masih Garap Tambang Ilegal Gunung Botak

Sementara Kadishub Kota Ambon Yan Suitela yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengaku, sesuai rapat koordnasi antara pemkot dan para pedagang, memang ada permintaan pedagang untuk pemanfaatan area terminal. Namun hal itu baru disepakati, sehingga berkaitan dengan ijin membangun, itu belum diberikan.

“Dalam pertemuan saat itu disepakati area terminal itu akan ditata bersama, baik Dishub, Satpol PP dan Disperindag Kota Ambon, dan pembangunannya tidak boleh permanen hanya bersifat sementara. Tapi, pembangunannya itu harus diatur bersama dengan tiga instansi ini,” jelas Suitela.(S-25)