AMBON, Siwalimanews – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan memberikan jaminan perlindungan bagi semua petugas penyelenggara Pemilu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu di Maluku.

“BPJS menjamin perlindungan kesehatan terhadap penyakit dan kematian dari petugas Bawaslu,” kata Assaqqaf dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Kamis (11/1).

Ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan jaminan perlindungan kesehatan melalui skrining riwayat kesehatan

Skrining riwayat kesehatan oleh BPJS, dilakukan satu kali dalam setahun kepada setiap peserta BPJS Kesehatan yang berusia diatas 15 tahun.

Baca Juga: Bina Kader Balita Banyak Belum Terbentuk

“Diharapkan agar mereka melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sementara itu kabid Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan, Andi Muhammad Dahrul Muluk berharap, skrining riwayat kesehatan dapat diisi sebelum terselenggaranya Pemilu.

“Bagi daerah yang terkendala internet, skrining riwayat kesehatan bisa diisi secara manual, nanti diserahkan ke pihak BPJS Kesehatan. Nantinya dilakukan input data pada website skrining,” terangnya.

Sedangkan Ketua bawaslu Maluku, Subair juga mengaku, skrining kesehatan merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan.

“Untuk memastikan petugas pengawas Pemilu baik provinsi maupun yang ada di seluruh kabupaten kota di Maluku itu sehat,” ungkapnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan atas koordinasi terkait implementasi surat edaran bersama tentang pelaksanaan skrinning riwayat kesehatan.(S-25)