BULA-Siwalimanews – Siwalima Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur Noaf Rumau mengaku, seluruh berkas yang diajukan oleh pemerintah kabupaten terkait pengusulan kawasan Ukar Sengan menjadi satu kecamatan yang definitif telah lengkap, hanya saja masih mengalami kekuarangan pada peta wilayah.

Hal itu diketahui Rumau, saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku dalam hal ini melakukan pertemuan dengan Kepala Biro Hukum untuk mempertanyakan proses penetapan kode wilayah pada Kecamatan Ukar Sengan.

“Dalam kunjungan kerja dirinya selaku Ketua DPRD SBT, sudah dijelaskan oleh Kepala Biro Hukum, bahwa seluruh berkas semua sudah siap untuk wilayah Kecamatan Ukar Sengan, hanya saja yang masih kurang adalah soal peta wilayah,” ungkap Rumau kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/8) usai paripurna penyampaian LPJ Bupati tahun anggaran 2022.

Selain itu kata Rumuntuk menindaklanjuti hal itu kata Rumau, maka pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Kabag Pemerintahan di Negeri Kwaous, Kecematan Siritaun Wida Timur, sebagai untuk bersama-sama dengan pemerintah negeri dan negeri administratif yang ada di Kecematan Ukar Sengan dan Negeri Kilmury yang merupakan negeri tetangga untuk menentukan titik koordinat batasan wilayah, termasuk di dalamnya Negeri Kwaous.

Ia berharap, dengan ditetapkannya peta wilayah Ukar Sengan, maka kode wilayah pada kecematan ini sudah bisa keluar, sehingga bisa memperlancar perputaran ekonomi didaerah yang bertajuk Ita Wotu Nusa tersebut.

Baca Juga: FPG Kritisi Kegagalan Visi dan Misi Murad-Orno

“Saya berharap, dalam waktu dekat ini kode wilayah Kecamatan Ukar Sengan sudah bisa keluar, sehingga camat definitif sudah bisa segera dilantik,” harap Rumau.(S-27)