BULA, Siwalimanews – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf  mencatat jumlah peserta yang terdiri peningkatan peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tiap tahun di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur selama tahun 2023 peserta aktif tumbuh kurang lebih 1.1991 jiwa.

“Semoga kepesertaan JKN di Wilayah Seram Bagian Timur dapat dipertahankan dan angka keaktifan peserta juga dapat makin meningkat sehingga jika masyarakat sedang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat langsung dijamin oleh BPJS Kesehatan tanpa kuatir akan besarnya biaya pelayanan kesehatan, obat dan lain- lain,” ungkap Assaqqaf kepada Siwalima, Selasa (9/1).

Dikatakan, untuk penurunan kadang terjadi jika ada Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI JK) yang dinonaktifkan datanya dari Dinas Sosial dari Kementerian Sosial.

“Peningkatan jumlah peserta jika peserta yang non aktif/belum terdaftar mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan atau mendaftar lewat kanal-kanal pendaftaran lain, peningkatan peserta juga dapat terjadi jika ada Badan Usaha baru yang mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga­nya, serta komitmen pemerintah daerah dalam menambah atau mempertahankan anggaran jaminan kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah atau PBI APBD,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Assaqqaf, untuk solusi sinergi bersama antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah dan Swasta dalam mendukung dan berkomitmen patuh terhadap regulasi Jaminan Kesehatan Nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Usut Kematian Wanita 18 Tahun

“BPJS Kesehatan dan Disnaker senantiasa harus melakukan monitoring kepatuhan Badan Usaha dalam memberikan hak jaminan kesehatan kepada Pekerja dan Anggota keluarganya.

Dan Pemerintah Daerah men­-dukung penuh program JKN di Wilayahnya dalam hal pengang­garan dan Pembayaran Iuran yang telah menjadi kewajiban Pemda sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Assaqqaf mengaku, semoga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur untuk dapat dipertahankan dan angka keaktifan peserta juga dapat makin meningkat.

“Jika masyarakat sedang mem­butuhkan pelayanan kesehatan dapat langsung dijamin oleh BPJS Kesehatan tanpa kuatir akan besarnya biaya pelayanan terhadap kesehatan, serta obat dan lain- lain,”katanya. (S-27)