Persiapan Vaksinasi, DPRD Panggil Satgas Covid
AMBON, Siwalimanews – Guna mengetahui sejauhmana kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan vaksin Covid-19 Sinovac kepada masyarakat, DPRD Provinsi Maluku memanggil Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Provinsi Maluku, Senin (11/1).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Maluku itu dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, dengan melibatkan pimpinan komisi dan pimpinan fraksi.
Wattimury mengatakan, dengan jumlah vaksin tahap pertama 15.120 ini maka pihaknya ingin mengetahui sampai sejauhmana persiapan yang telah dilakukan termasuk menepis isu-isu hoax yang beredar di masyarakat.
“Jangan sampai vaksin ini menimbulkan keraguan dan penolakan dari masyarakat dan sebagainya sehingga sangat penting dilakukan, sosialisasi baik melalui lembaga-lembaga formal, maupun lembaga non formal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw menyetuji untuk dilakukannya penyuntikan vaksin kepada tenaga medis.
Baca Juga: Hampir Setahun Brimob Maluku Berjuang Lawan Covid-19“Sebagai representasi rakyat kita akan menunjukan kepada publik bahwa kita ini punya keinginan bersama untuk mencegah atau menghilangkan virus covid, karena itu saya mengajukan diri pertama untuk melakukan vaksin kalau tenaga medis pertama baru pejabat publik, saya orang pertama juga yang ingin sama-sama tenaga kesehatan untuk juga melakukan uji publik,” tegasnya.
Kata politisi Partai Golkar, ini menunjukan komitmen kepada rakyat di Maluku bahwa DPRD juga segera tuntaskan masalah covid-19.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid -19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengakui sosialisasi vaksin gencar dilakukan.
Ia mengaku, progres saat ini dari Satgas tugas kami terus untuk lakukan sosialisasi terkait dengan vaksin.
“Kami hanya mau bilang kalau BPOM sudah mengeluarkan izinnya, MUI sudah mengeluarkan kehalalannya maka kita harus mendukung hal tersebut,” kata Selang.
Dikatakan, kemarin baru dilakukan sosialisasi kepada penyuluh agama kurang lebih 200 orang dan akan mensosialisaikan kepada penyuluh keluarga di BKKBN.
Ia mengatakan,sampai hari ini memang belum mendapatkan izin distribusi dan juga belum dapat izin penyuntikan sehingga harus melewati dua persyaratan utama yang pertama ke Halalan dari MUI kemudian IUA dari BPOM. “Untuk kehalalan sudah keluar, sehingga saat ini tinggal menunggu IUA yang keluar.
Jadi IUA keluar dulu baru dilakukan penyuntikan,” bebernya.
Sekda menambahkan, semua tenaga kesehatan sampai hari ini mendata ke sistem dari sekian 14 ribu lima ratusan, sudah hampir 93 persen berarti hampir 14 ribu. Nantinya petugas puskesmas yang berada di puskesmas yang atur kapan divaksinasi itu oleh kepala puskesmasnya.
“Kalau puskesmas ada 20 orang, jangan 20 orang itu langsung divaksin namun harus 10 dilakukan vaksinasi pertama setelah itu 10 orang lagu berikutnya,” katanya.
Selain itu, tambah Selang, untuk penyuntikan vaksinasi harus memperhartikan jarak waktu.
“Antara vaksin pertama dan kedua ada 14 hari, yang kita dapat 15.120 satu botol untuk satu kali suntik dan beberapa hari kedepan akan dikirm lagi 16 ribu botol,” katanya. (S-51)
Tinggalkan Balasan