AMBON, Siwalimanews – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian warning Pemerintah Daerah Di Maluku agar melakukan efisiensi terhadap belanja daerah.

Efisiensi belanja daerah guna menyelesaikan persoalan sisa alokasi angga­ran penunjang pilkada kepada KPU dan Bawas­lu yang hingga saat ini belum di­selesaikan Pem­da.

Mendagri men­jelaskan, pembagian alokasi anggaran penunjang pilkada di tahun 2023 dan 2024 dibuat terutama bagi daerah dengan kapasitas fiskalnya rendah, yang ditandai dengan masih tergantung pada transfer Pemerintah Pusat.

Pasalnya, transfer Pempus pada daerah dengan kemampuan fiskal rendah akan banyak digunakan untuk belanja pegawai dan pelayanan yang mendasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang tidak bisa diganggu.

“Kalau ini dibebankan semua di tahun 2024 maka nanti akan menganggu belanja pegawai. Jadi saya sudah berikan surat edaran itu dari Januari 2023 mengingat-kan. Tapi saya ulangi terus,” tegas Tito.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Demo Tolak Kebijakan Pemprov

Terhadap daerah yang belum menyelesaikan pembayaran 40 persen di tahun 2023 termasuk Maluku, Tito wajib melakukan perhitungan APBD agar kebutuhan KPU dan Bawaslu harus dipenuhi di tahun 2023.

“Pemerintah Daerah wajib dilakukan efisensi dibidang lain contoh, belanja pegawai yang operasi, perjalanan dinas dikurangi, rapat di hotel kurangi lebih banyak rapat di  kantor saja, lihat lagi harga barang untuk program di dinas jangan yang terlalu tinggi,” tegas Tito.

Tito juga mengultimatum agar semua program penguatan yang selama ini dilakukan Pemda dilakukan efisensi, agar tidak membebani keuangan daerah.

“Intinya harus lakukan efisensi, tidak mungkin tidak karena itu resiko bagi yang belum menyerahkan 40 persen berarti membebani anggaran 2024. Jadi itu yang sudah saya ingatkan,” tutur Mendagri.

Kumpul Kepala Daerah

Pasca tiba di Ambon, Mendagri langsung mengumpulkan seluruh kepala daerah di Maluku.

Mantan Kapolri itu bersama rombongan, tiba di Bandara Pattimura pukul 11.30 WIT menumpangi pesawat khusus dan jemput langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail berserta Forkopimda, Kamis (11/1).

Tinggalkan bandara, Mendagri langsung menuju Kantor Gu­bernur Maluku guna melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala daerah dan jajarannya penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu di Lantai 7.

Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut mengagendakan evaluasi pengendalian inflasi di Maluku dengan 11 kabupaten/kota.

Selain itu, kedatangan orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri ini juga bertujuan mengecek langsung penyerapan APBD Tahun 2023, serta  pelaksanaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah guna menunjang tahapan pilkada Serentak di Maluku.

Pantauan Siwalima di Kantor Gubernur, terlihat seluruh kepala daerah hadir guna mendengar arahan Mendagri sesuai surat undangan Rapat Gubenur Maluku Nomor 000.2.2.2/135 tanggal 5 Januari 2024 yang mengharus­kan seluruh bupati/wali kota tidak boleh diwakilkan. (S-20)