AMBON, Siwalimanews – Guna mengetahui se­jauh­mana kesiapan pe­me­rintah daerah untuk mem­berikan vaksin Covid-19 Sinovac kepada masyara­kat, DPRD Provinsi Maluku memanggil Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 Provinsi Maluku, Senin (11/1).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Maluku itu di­pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Watti­mury, dengan melibat­kan pimpinan komisi dan pimpinan fraksi.

Wattimury mengatakan, dengan jumlah vaksin tahap pertama 15.120 ini maka pihaknya ingin mengetahui sampai sejauhmana per­sia­pan yang telah dilakukan termasuk menepis isu-isu hoax yang beredar di mas­yarakat.

“Jangan sampai vaksin ini menimbulkan keraguan dan penolakan dari masyarakat dan sebagainya sehingga sangat penting dilakukan, sosialisasi baik melalui lembaga-lembaga formal, maupun lembaga non formal,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Ko­misi III, Richard Rahak­bauw menyetuji untuk dilaku­kan­nya penyuntikan vaksin kepada tenaga medis.

Baca Juga: Bupati Malteng Siap Divaksin dengan Syarat

“Sebagai  representasi rakyat kita akan menun­jukan kepada publik bahwa kita ini punya keinginan bersama untuk mencegah atau menghilangkan virus covid, karena itu saya me­ngajukan diri pertama  untuk melakukan vaksin kalau tenaga medis pertama baru pejabat publik, saya orang pertama juga yang ingin sama-sama tenaga kese­hatan untuk juga melakukan uji publik,” tegasnya.

Kata politisi Partai Golkar, ini menunjukan komitmen ke­pada rakyat di Maluku bahwa DPRD juga segera tuntaskan masalah covid-19.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid -19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang  mengakui sosiali­sasi vaksin gencar dilakukan.

Ia mengaku, progres saat ini dari Satgas tugas kami terus untuk lakukan sosialisasi terkait dengan vaksin.

“Kami hanya mau bilang kalau BPOM sudah mengeluarkan izin­nya, MUI sudah mengeluarkan ke­halalannya maka kita harus men­dukung hal tersebut,” kata Selang.

Dikatakan, kemarin baru dilaku­kan sosialisasi kepada penyuluh agama kurang lebih 200 orang dan akan mensosialisaikan kepada penyuluh keluarga di BKKBN.

Ia mengatakan,sampai hari ini me­mang belum mendapatkan izin distribusi dan juga belum dapat izin penyuntikan sehingga harus mele­wati dua persyaratan utama yang per­­­tama ke Halalan dari MUI ke­mudian IUA dari BPOM. “Untuk keha­lalan sudah keluar, sehingga saat ini tinggal menu­nggu IUA yang keluar.

Jadi IUA keluar dulu baru dilakukan penyuntikan,” bebernya.

Sekda menambahkan, semua tenaga kesehatan sampai hari ini mendata ke sistem dari sekian 14 ribu lima ratusan, sudah hampir 93 persen berarti hampir 14 ribu. Nantinya petugas puskesmas yang berada di puskesmas yang atur kapan divaksinasi itu oleh kepala puskesmasnya.

“Kalau puskesmas ada 20 orang, jangan  20 orang itu langsung divaksin namun harus 10 dilaku­kan vaksinasi pertama setelah itu 10 orang lagu berikutnya,” katanya.

Selain itu, tambah Selang, untuk penyuntikan vaksinasi harus memperhartikan jarak waktu.

“Antara vaksin pertama dan kedua ada 14 hari, yang kita dapat 15.120 satu botol untuk satu kali suntik dan beberapa hari kedepan akan dikirm lagi 16 ribu botol,” katanya. (S-51)