AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang ter­gabung didalam Perkumpulan Ma­hasiswa Nusa Ina (Permanusa) Maluku melakukan demo di Kantor Cabang Bank Maluku Malut, Jalan Pattimura, Senin (12/8).

Saat menyampaikan aspirasi, Permanusa minta Pen­jabat Gubernur Maluku, Sadli Ie men­copot Direktur Utama Bank Maluku Malut dari jabatannya, se­bab ada indikasi ker­ja sama gelap yang dilakukan.

Hal itu diungkap­kan Korlap Perma­nusa, Anjas Hanubun kepada Siwalima usai menggelar Demonstrasi di depan bank milik plat merah itu.

“Demo hari ini di Bank Maluku Maluku Utara terkait dengan du­gaan pemberian remunerasi yang dilakukan oleh pihak direksi dan komisaris yang tidak sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2007 yang dari tahun 2021 sampai dengan 2023 tidak melalui RUPS, sebagaimana yang dijelaskan oleh undang-undang tersebut. Nah jadi tidak Melalui rapat umum pemegang saham,” ujarnya.

Untuk mengakali temuan ter­sebut, lanjut dia, pihak direktur dan komisaris kemudian membuat surat edaran kepada pemegang saham di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku dan Maluku Utara untuk menyetujui bahwa dari tahun 2021 sampai 2023 telah melakukan Rapat Umum Peme­gang Saham, padahal itu tidak ada dan itu temuan OJK langsung.

Baca Juga: SMK Negeri 7 MBD Bakal Punya Unit PMR

Namun sayangnya temuan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, sehingga pihaknya menyuarakan hal ini guna meminta Penjabat Gubernur agar mencopot Direktur utama bank daerah tersebut.

Dia menilai penanganan kasus ini tidak ada transparansi, karena sejak tahun 2021 diduga Bank Maluku Malut tidak memenuhi aturan yang ditetapkan oleh OJK sebesar 3 triliun.

“Ada beberapa aksi yang dilakukan oleh beberapa OKP dan LSM beberapa waktu lalu, tetapi tidak ada transparansi atau proses lanjut dari masalah ini. Ada dugaan indikasi kerja sama untuk menyembunyikan kejahatan,” duganya.

Menurutnya, ada beberapa organisasi yang diduga kuat telah disuap untuk tidak melakukan aksi demonstrasi demi membuka borok kasus ini.

“Kami menegaskan, kami tidak pernah beraudiens dan mengambil uang sepeserpun dari Bank Maluku-Maluku Utara untuk menghentikan kasus ini. Kami menduga ada bayaran terhadap orang tertentu untuk mengamankan kasus ini, untuk menyembunyikan kejahatan, padahal secara jelas ada temuan,” katanya.

Lebih jauh kata dia, kasus ini cukup berdampak besar sehingga sengaja membungkam sejumlah akuntabilitas dan transparansi pelayanan keuangan di kedua provinsi ini.

“Karena itu teman-teman Permanusa hadir untuk yang pertama menjaga nama baik kami bahwa kami tidak pernah beraudiensi dengan pihak Bank Maluku- Malut, kemudian mengambil uang itu. Hal ini harus diklarifikasi oleh pihak bank. Kedua kami juga akan hadir di Kantor Gubernur Maluku meminta Pejabat Gubernur Maluku untuk mengevaluasi biar perlu mencopot kalau terbukti Direktur Utama dari jabatannya,” paparnya.

Sikap Permanusa sendiri, tambah Hanubun, sangat menyayangkan bahasa yang disampaikan direksi melalui beberapa pegawai bahwa pihaknya telah mengambil uang dari Bank Maluku untuk bungkam kasus ini.  “Kami hadir untuk beraudiens langsung di depan publik untuk meminta Dirut transparansi, tapi Dirut tidak hadir menemui kami,” kesalnya. (S-26)