Periksa Auditor SPPD Fiktif, Koordinasi Polisi Belum Buahkan Hasil
AMBON, Siwalimanews – Koordinasi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan BPK untuk memeriksa auditor kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif Pemkot Ambon tahun 2011 belum membuahkan hasil.
Hingga kini BPK belum memberikan kepastian waktu bagi penyidik. Alhasil penuntasan kasus ini terkatung-katung. Padahal penyidik sudah mengantongi hasil audit kerugian negara. “Belum, kami masih menunggu BPK,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy ketika dikonfirmasi Siwalima, Selasa (3/3).
Kaisupy mengatakan, pihaknya terus membangun koordinasi dengan BPK. Namun belum ada jawaban dari instansi yang bertugas untuk mengaudit keuangan itu. “Kami koordinasi terus, yang jelas kami masih menunggu BPK,” ujarnya.
Sebelumnya Kaisupy juga mengatakan hal yang sama. “Kalau soal koordinasi tetap kami lakukan. Tapi prinsipnya Polres menunggu BPK,” ujarnya.
Hasil audit kerugian negara sudah diserahkan oleh BPK, namun penyidik membutuhkan keterangan auditor soal hasil audit tersebut. Keterangan auditor sekaligus sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Pemkot Ambon.
Baca Juga: Balap Liar, 9 Motor Diamankan Polisi100 Tiket Fiktif
Untuk diketahui, kasus korupsi SPPD fiktif Pemkot Ambon tahun 2011 yang diduga merugikan negara 742 juta lebih, dinaikan ke tahap penyidikan. Setelah tim penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, di Mangga Dua Ambon. Pada Jumat 8 Juni 2019 lalu.
Dalam gelar perkara tersebut, tim penyidik tipikor Satreskrim memaparkan hasil penyelidikan dan berbagai bukti adanya dugaan korupsi dalam SPPD fiktif tahun 2011 di Pemkot Ambon.
Anggaran sebesar dua miliar dilakukan untuk perjalanan dinas di lingkup Pemkot Ambon. Dalam pertanggunjawaban, anggaran tersebut habis dipakai. Namun, tim penyidik menemukan 100 tiket yang diduga fiktif senilai 742 juta lebih. (Mg-1)
Tinggalkan Balasan