Percaya Janji Sekot, Pemilik Lahan Buka Blokade TPU Covid
AMBON, Siwalimanews – Jalan masuk TPU jenazah pasien Covid-19 di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon dibuka lagi oleh Antori Nasela, setelah Sekot Ambon, AG Latuheru berkoordinasi dengan dirinya.
Latuheru berkoordinasi dengan dirinya untuk membuka blokade jalan, karena jenazah pasien covid akan dimakamkan pada Jumat (11/12).
Antori Nasela mengaku, dirinya membuka blokade jalan, karena sekot berjanji untuk mempertemukannya dengan walikota.
“Jadi memang kemarin sempat saya tutup, namun pak sekot minta kita buka karena akan ada pemakaman, dan dia jamin akan pertemukan dengan walikota makanya saya buka,” kata Nasela saat dikonfirmasi Siwalima, Sabtu (12/12).
Nasela mengatakan, dirinya menutup areal TPU Hunuth lantaran dirinya kecewa dengan janji manis Pemkot Ambon.
Baca Juga: Ikan di Pasar Mardika Aman Dikonsumsi“Tapi sudah ada pendekatan dari pa sekot, dan sedang diatur untuk ketemu pak walikota, makanya saya tidak menghalangi proses pemakaman, tapi saya persilakan,” ujarnya.
Jika sekot ingkar janji, Nasela memastikan menutup kembali akses masuk ke TPU pasien covid.
Sementara sekot yang dikonfirmasi membantah, jalan masuk kawasan TPU ditutup pemilik lahan. “Coba cek, benar tidak,” ujarnya.
Ditanya lagi, penutupan dilakukan oleh pemilik lahan karena kecewa dengan janji manis pemkot, sekot menghindar dan tak mau berkomentar. “Iya itu nanti saya kasih keterangan setelah ini e,” katanya.
Kembali Tutup
Seperti diberitakan, Antori Nasela yang mengklaim sebagai pemilik lahan kembali menutup jalan masuk ke TPU khusus pasien Covid-19 di Desa Hunuth.
Penutupan lokasi TPU dilakukan, lantaran Antori Nasela merasa dibohongi oleh Pemkot Ambon. Pemkot berjanji untuk berkoordinasi dengan dirinya soal lahan itu, namun tak kunjung dilakukan.
“Sampai saat ini pemkot tidak pernah hubungi kita untuk selesaikan persoalan lahan ini, jadi yah saya tutup saja,” tandas Nasela saat dihubungi Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (10/12).
Menurut Nasela, pemkot sudah berjanji setelah pemakaman salah satu pasein covid beberapa waktu lalu, koordinasi akan dilakukan dengan dirinya. Namun ternyata tidak.
“Mereka sudah janji waktu itu di TPU untuk selesaikan dan kata mereka saat itu sekali ini saja pak Antori, nanti kalau ada pemakaman berikutnya kita akan hubungi, namun kenyataannya seperti ini,” ujarnya.
Jika pemkot berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah ini, Nasela pastikan akan memberikan lahan itu untuk TPU. Namun karena tak ada koordinasi, makanya lokasi tersebut ditutup.
“Kalau pemerintah ingin pakai lahan saya, secepatnya koordinasi, supaya saya tahu ada niat baik dari pemkot,” tegasnya.
Ia mengaku, jalan masuk menuju TPU ditutup dengan menggunakan batu karang sejak tiga hari lalu. Namun sampai saat ini belum juga ada koordinasi dari pemkot.
Ngaku Diberi Izin Pemilik
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku, mendapatkan izin dari pemilik lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.
“Resmi memiliki sertifikat ya lokasi itu memiliki sertifikat, dia bukan tanah pusaka ya. Oleh karena itu kita berurusan dengan pemilik sertifikat,” kata walikota, kepada wartawan, Kamis (10/12) di Balai Kota.
Walikota mengatakan, kalau ada sengketa atas lahan itu, bukan menjadi urusan pemkot. Itu urusan pengadilan. “Pengadilan yang akan putus siapa pemilik yang sah,” ujarnya.
Namun untuk saat ini, kata walikota, pemkot berani memakamkan jenazah pasien covid atas persetujuan dari keluarga de Keizer yang memiliki sertifikat hak milik atas lahan itu. “Jadi tidak akan mungkin pemerintah mengambil sebuah lokasi itu tanpa ada sertifikat. Itu ada sertifikat resmi, lalu kemudian mereka komplein itu urusan lain,” tandasnya. (S-39/Cr-6)
Tinggalkan Balasan